SuaraKaltim.id - Konten kreator yang juga seniman, Bill Mohdor baru-baru ini membagikan momen para pekerja pemasang bilah garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video yang ia bagikan pada Senin (22/7/2024) hari ini, terlihat beberapa pekerja pemasang bilah garuda sedang beristirahat.
Para pekerja tersebut dijuluki sebagai 'Manusia Langit' karena pekerjaannya yang berada di atas untuk memasang bilah garuda karya seniman I Nyoman Nuarta.
Nyoman sendiri menyebut kriteria yang bisa diajukan untuk menjadi "Manusia Langit" adalah umurnya yang terbatas maksimal 36 tahun.
Selain itu, syarat utama untuk menjadi manusia langit ini adalah memiliki sertifikasi keahlian dalam hal memanjat di gedung tinggi.
Dalam video yang memperlihatkan para pekerja, Bill Mohdor mengaku kagum dengan pekerjaan mereka yang memiliki resiko tinggi.
Para pekerja tersebut harus menggunakan alat pengaman khusus yang digunakan saat mereka berada di atas ketinggian supaya tetap aman.
Rasa semangat yang membara pun jelas terlihat meski para pekerja atau manusia langit itu bekerja sampai tengah malam.
Tidak hanya itu saja, loyalitas mereka juga terungkap dalam video karena ada yang sudah bekerja bersama Nyoman Nuarta selama puluhan tahun.
Baca Juga: Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
Alhasil, potret para pekerja pemasang bilah garuda ini banjir pujian dan mendapat banyak apresiasi dari warganet.
"Semoga semuanya sehat² selalu. Makasih sharing ceritanya, Bang Bill," tulis warganet.
"Mereka bukan kuli tapi mereka seniman, they are art worker," ujar komentar warganet.
"Sehat selalu para pemeran di belakang panggung.... semoga gajinya terus naik," tambah netizen.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
-
Apa Itu HGU? Aturan Hukum Buat Jokowi Izinkan Investor Kuasai Tanah IKN 190 Tahun
-
Gibran Pilih Rumah Sendiri Ketimbang Tinggal di Rumah Dinas Jakarta atau IKN, Ferdinand: Ngerepotin
-
Pasar Properti di IKN Didominasi Generasi Muda 18-34 Tahun
-
Kriteria Khusus PNS yang Kerja di IKN, Harus Penuhi Syarat Apa Saja?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud