SuaraKaltim.id - Konten kreator yang juga seniman, Bill Mohdor baru-baru ini membagikan momen para pekerja pemasang bilah garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video yang ia bagikan pada Senin (22/7/2024) hari ini, terlihat beberapa pekerja pemasang bilah garuda sedang beristirahat.
Para pekerja tersebut dijuluki sebagai 'Manusia Langit' karena pekerjaannya yang berada di atas untuk memasang bilah garuda karya seniman I Nyoman Nuarta.
Nyoman sendiri menyebut kriteria yang bisa diajukan untuk menjadi "Manusia Langit" adalah umurnya yang terbatas maksimal 36 tahun.
Selain itu, syarat utama untuk menjadi manusia langit ini adalah memiliki sertifikasi keahlian dalam hal memanjat di gedung tinggi.
Dalam video yang memperlihatkan para pekerja, Bill Mohdor mengaku kagum dengan pekerjaan mereka yang memiliki resiko tinggi.
Para pekerja tersebut harus menggunakan alat pengaman khusus yang digunakan saat mereka berada di atas ketinggian supaya tetap aman.
Rasa semangat yang membara pun jelas terlihat meski para pekerja atau manusia langit itu bekerja sampai tengah malam.
Tidak hanya itu saja, loyalitas mereka juga terungkap dalam video karena ada yang sudah bekerja bersama Nyoman Nuarta selama puluhan tahun.
Baca Juga: Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
Alhasil, potret para pekerja pemasang bilah garuda ini banjir pujian dan mendapat banyak apresiasi dari warganet.
"Semoga semuanya sehat² selalu. Makasih sharing ceritanya, Bang Bill," tulis warganet.
"Mereka bukan kuli tapi mereka seniman, they are art worker," ujar komentar warganet.
"Sehat selalu para pemeran di belakang panggung.... semoga gajinya terus naik," tambah netizen.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
-
Apa Itu HGU? Aturan Hukum Buat Jokowi Izinkan Investor Kuasai Tanah IKN 190 Tahun
-
Gibran Pilih Rumah Sendiri Ketimbang Tinggal di Rumah Dinas Jakarta atau IKN, Ferdinand: Ngerepotin
-
Pasar Properti di IKN Didominasi Generasi Muda 18-34 Tahun
-
Kriteria Khusus PNS yang Kerja di IKN, Harus Penuhi Syarat Apa Saja?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian