SuaraKaltim.id - Konten kreator yang juga seniman, Bill Mohdor baru-baru ini membagikan momen para pekerja pemasang bilah garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video yang ia bagikan pada Senin (22/7/2024) hari ini, terlihat beberapa pekerja pemasang bilah garuda sedang beristirahat.
Para pekerja tersebut dijuluki sebagai 'Manusia Langit' karena pekerjaannya yang berada di atas untuk memasang bilah garuda karya seniman I Nyoman Nuarta.
Nyoman sendiri menyebut kriteria yang bisa diajukan untuk menjadi "Manusia Langit" adalah umurnya yang terbatas maksimal 36 tahun.
Selain itu, syarat utama untuk menjadi manusia langit ini adalah memiliki sertifikasi keahlian dalam hal memanjat di gedung tinggi.
Dalam video yang memperlihatkan para pekerja, Bill Mohdor mengaku kagum dengan pekerjaan mereka yang memiliki resiko tinggi.
Para pekerja tersebut harus menggunakan alat pengaman khusus yang digunakan saat mereka berada di atas ketinggian supaya tetap aman.
Rasa semangat yang membara pun jelas terlihat meski para pekerja atau manusia langit itu bekerja sampai tengah malam.
Tidak hanya itu saja, loyalitas mereka juga terungkap dalam video karena ada yang sudah bekerja bersama Nyoman Nuarta selama puluhan tahun.
Baca Juga: Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
Alhasil, potret para pekerja pemasang bilah garuda ini banjir pujian dan mendapat banyak apresiasi dari warganet.
"Semoga semuanya sehat² selalu. Makasih sharing ceritanya, Bang Bill," tulis warganet.
"Mereka bukan kuli tapi mereka seniman, they are art worker," ujar komentar warganet.
"Sehat selalu para pemeran di belakang panggung.... semoga gajinya terus naik," tambah netizen.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
-
Apa Itu HGU? Aturan Hukum Buat Jokowi Izinkan Investor Kuasai Tanah IKN 190 Tahun
-
Gibran Pilih Rumah Sendiri Ketimbang Tinggal di Rumah Dinas Jakarta atau IKN, Ferdinand: Ngerepotin
-
Pasar Properti di IKN Didominasi Generasi Muda 18-34 Tahun
-
Kriteria Khusus PNS yang Kerja di IKN, Harus Penuhi Syarat Apa Saja?
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram