SuaraKaltim.id - Konten kreator yang juga seniman, Bill Mohdor baru-baru ini membagikan momen para pekerja pemasang bilah garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video yang ia bagikan pada Senin (22/7/2024) hari ini, terlihat beberapa pekerja pemasang bilah garuda sedang beristirahat.
Para pekerja tersebut dijuluki sebagai 'Manusia Langit' karena pekerjaannya yang berada di atas untuk memasang bilah garuda karya seniman I Nyoman Nuarta.
Nyoman sendiri menyebut kriteria yang bisa diajukan untuk menjadi "Manusia Langit" adalah umurnya yang terbatas maksimal 36 tahun.
Selain itu, syarat utama untuk menjadi manusia langit ini adalah memiliki sertifikasi keahlian dalam hal memanjat di gedung tinggi.
Dalam video yang memperlihatkan para pekerja, Bill Mohdor mengaku kagum dengan pekerjaan mereka yang memiliki resiko tinggi.
Para pekerja tersebut harus menggunakan alat pengaman khusus yang digunakan saat mereka berada di atas ketinggian supaya tetap aman.
Rasa semangat yang membara pun jelas terlihat meski para pekerja atau manusia langit itu bekerja sampai tengah malam.
Tidak hanya itu saja, loyalitas mereka juga terungkap dalam video karena ada yang sudah bekerja bersama Nyoman Nuarta selama puluhan tahun.
Baca Juga: Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
Alhasil, potret para pekerja pemasang bilah garuda ini banjir pujian dan mendapat banyak apresiasi dari warganet.
"Semoga semuanya sehat² selalu. Makasih sharing ceritanya, Bang Bill," tulis warganet.
"Mereka bukan kuli tapi mereka seniman, they are art worker," ujar komentar warganet.
"Sehat selalu para pemeran di belakang panggung.... semoga gajinya terus naik," tambah netizen.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Liburan Sambil Belajar! Yuk, Kunjungi Penangkaran Rusa Sambar Dekat IKN
-
Apa Itu HGU? Aturan Hukum Buat Jokowi Izinkan Investor Kuasai Tanah IKN 190 Tahun
-
Gibran Pilih Rumah Sendiri Ketimbang Tinggal di Rumah Dinas Jakarta atau IKN, Ferdinand: Ngerepotin
-
Pasar Properti di IKN Didominasi Generasi Muda 18-34 Tahun
-
Kriteria Khusus PNS yang Kerja di IKN, Harus Penuhi Syarat Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim
-
Polemik Kursi Pijat Gubernur Rp125 Juta Masih Berlanjut, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor