SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berjalan dan belum menemui titik terang kapan ibu kota baru Indonesia itu selesai.
Saat ini, pembangunan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena belum ada investor yang resmi masuk untuk mendukung pembangunan IKN.
Adapun, penggunaan APBN untuk membangun IKN juga disebut hanya untuk membangun kawasan inti pemerintahan saja.
Selebihnya seperti pembangunan sarana dan prasarana lain di IKN nantinya akan mengandalkan sumber dana dari investor.
Sementara, Presiden Jokowi sampai 'mengobral' tanah di IKN hingga membuat aturan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) lahan di IKN sampai 190 tahun.
Alasan Jokowi, HGU sampai 190 tahun itu supaya bisa menarik investor untuk berinvestasi sebanyak-banyaknya.
Lantas apa itu HGU dan bagaimana hukumnya?
Hak Guna Usaha atau HGU merupakan salah satu jenis hak atas tanah yang berlaku dan diakui dalam hukum agraria Indonesia.
HGU adalah jenis hak yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk mengusahakan lahan yang dikuasai oleh negara.
Baca Juga: Gibran Pilih Rumah Sendiri Ketimbang Tinggal di Rumah Dinas Jakarta atau IKN, Ferdinand: Ngerepotin
Pada umumnya, hak atas tanah ini diberikan untuk keperluan pertanian, perikanan, dan peternakan.
Jadi, lahan berstatus HGU umumnya merupakan tanah negara kategori hutan produksi yang dapat dialihkan untuk berbagai keperluan.
Adapun ketentuan terkait masa HGU sampai 190 tahun ini diatur dalam Pasal 9 Perpres Nomor 75 Tahun 2024.
Dari Pasal 9 ayat (1) beleid tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dapat memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama.
Selanjutnya OIKN dapat melakukan pemberian atau perpanjangan kembali di siklus kedua kepada pelaku usaha atau investor, yang dimuat dalam perjanjian.
Khusus HGU, rinciannya adalah jangka waktu yang bisa diberikan pada siklus pertama sampai 95 tahun, dan pada siklus kedua juga 95 tahun dengan total mencapai 190 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap