SuaraKaltim.id - Polsek Telukpandan, Kutai Timur, tengah memperdalam kasus penikaman yang terjadi pada Rabu malam (24/7/2024). Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto menyampaikan bahwa pelaku berinisial MA (29) telah ditahan.
Peristiwa tragis ini berawal dari informasi yang diterima MA mengenai dugaan perselingkuhan istrinya dengan korban berinisial D (25).
Dalam keadaan emosi yang meluap, MA langsung mendatangi D dan menusukkan badik ke tubuhnya. Korban mengalami tujuh tusukan di dada dan tangan, menyebabkan ia terjatuh bersimbah darah.
"Pelaku itu mengaku korban sudah selingkuh dengan isterinya. Tapi itu masih informasi sementara, buktinya belum ada. Masih dugaan. Kedua orang ini berteman padahal," ungkap Ipda Joko seperti dikutip dari Klik Kaltim jejaring suara.com, Kamis.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. MA terancam dikenakan pasal berlapis, termasuk penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.
Selain MA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk badik dan pakaian korban.
Saat ini, kondisi D dilaporkan mulai pulih meski mengalami luka serius di dada dan lengan kanan.
"Kita fokus pada pasal penganiayaan. Tapi dia gunakan sajam ancaman bisa maksimal 12 tahun. Kita masih dalami yah," tambah Ipda Joko.
Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik pribadi dapat berujung pada kekerasan ekstrem dan menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam mencegah tindakan kekerasan.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Warung Kosong Terminal Sangatta, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat di Warung Kosong Terminal Sangatta, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
KPU Kutim Gandeng Media Massa untuk Sosialisasikan Pilkada 2024
-
Satpol PP Kutim Siapkan Anggaran dan Seragam Satlinmas untuk Pilkada 2024
-
Satu Bulan, 1.123 Pantarlih Kutim Menyisir 18 Kecamatan untuk Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
-
Penikaman Brutal di Balikpapan, Remaja 17 Tahun Tewas di Tangan Teman Sendiri
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu