SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku yang masuk kawasan Kota Nusantara, dalam bentuk hibah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penyerahan itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU Muhajir belum lama ini.
"Penyerahan aset RSUD milik pemerintah kabupaten dalam bentuk hibah itu merupakan bagian dari tahap kedua, sedangkan tahap satu sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (29/07/2024).
Penyerahan aset milik Pemkab PPU yang diserahkan pada tahap satu adalah lahan yang merupakan kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.
Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Hak! Pemkab PPU Blokir KK Tak Aktif, Buktikan Keberadaan untuk Buka Kembali
Dalam kawasan lahan yang diserahkan juga terdapat bangunan rumah jabatan bupati, puluhan rumah warga yang dibangun melalui program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kandang sapi.
"Penyerahan aset itu dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN," jelasnya.
Pada tahap kedua aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang bakal diserahkan berupa aset tanah, jalan dan sejumlah bangunan.
Aset bangunan yang diserahkan pada tahap dua selain RSUD Sepaku, menurut dia, juga puskesmas, kantor kecamatan dan kelurahan.
"Penghitungan sementara nilai aset lahan dan bangunan sekitar Rp700 miliar, data itu hasil penghitungan pada 2023," tambahnya.
BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara masih melakukan pendataan jumlah dan penghitungan nilai aset milik pemerintah kabupaten yang berada di Kecamatan Sepaku.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN