SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban administrasi kependudukan guna menghindari penyalahgunaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka itu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten PPU, Waluyo belum lama ini. Ia mengatakan, penertiban administrasi kependudukan dilakukan dengan menonaktifkan kartu keluarga (KK) yang dinyatakan tak aktif.
Ia melanjutkan, upaya menonaktifkan kartu keluarga itu mampu mencegah penyalahgunaan hak-hak masyarakat seperti hak politik, hak kesehatan, hak pendidikan, hingga pengurusan bantuan sosial.
"Kartu keluarga yang sudah diblokir tidak bisa digunakan untuk pengurusan administrasi hal lain," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (08/07/2024).
Administrasi lain tersebut seperti untuk pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek, pengurusan rekening bank, hingga daftar pemilih tetap.
Sebelum melakukan pemblokiran kartu keluarga, Dinas Dukcapil PPU telah memetakan kartu keluarga yang tidak aktif di setiap kecamatan.
Pemetaan kartu keluarga yang tidak aktif melibatkan pemerintah daerah tingkat kecamatan, desa, hingga ketua rukun tetangga (RT).
"Pemetaan itu sekaligus menjadi upaya verifikasi kartu keluarga yang tidak aktif dan memenuhi syarat untuk diblokir," ujarnya.
Setelah verifikasi, kartu keluarga yang tidak dapat ditemukan pemiliknya akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.
Baca Juga: 750 Pegawai Sepaku Tak Perlu Uji Kompetensi Jadi Pegawai IKN?
Ia menegaskan, apabila data kependudukan sudah terblokir, pemilik masih bisa mengajukan pembukaan kembali dengan syarat pemilik mengajukan surat klarifikasi keberadaan kepada ketua rukun tetangga maupun dinas dukcapil.
"Sebelum dilaporkan ke Kemendagri," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng