SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bisa mengakomodir seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku.
Hal itu disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab PPU Nicko Herlambang. Ia mengatakan, harapan tersebut seiring diserahkannya aset milik pemerintah kabupaten setempat yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah kabupaten serahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (05/07/2024).
Aset daerah itu, katanya, tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah, kantor kecamatan dan kelurahan, serta bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.
Jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tercatat mencapai 750 orang, jelas dia, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Pegawai itu bertugas sebagai pegawai kecamatan, pegawai kelurahan, di sekolah, puskesmas dan rumah sakit," tambahnya.
Ia menuturkan, Pemkab PPU berkeinginan tidak hanya aset berupa gedung dan tanah yang diambil, lanjut dia, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang bekerja instansi itu.
Lalu, Pemkab PPU juga berharap pegawai pemerintah dapat diakomodasi sebagai pegawai IKN tanpa harus mengikuti uji kompetensi jabatan.
Baca Juga: Pengendali Banjir Dibangun di Sepaku, Otorita IKN: Tidak Ganggu Kota Nusantara
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mendata jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku, dan data itu sudah diserahkan kepada OIKN.
"Kami menyerahkan data pegawai termasuk permintaan agar tidak perlu mengikuti uji kompetensi, kami nilai tidak adil bagi pegawai negara di Sepaku yang sudah lama mengabdikan harus mengikuti uji kompetensi."
"Pegawai negara di wilayah Kecamatan Sepaku diharapkan bisa beralih menjadi pegawai pemerintah pusat atau OIKN, tidak perlu lagi menjadi pegawai di pemerintah kabupaten," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
4 Mobil Bekas Toyota Kemewahan di Atas Avanza, Kabin Nyaman Pilihan Keluarga
-
4 Mobil Bekas Murah dengan Captain Seat, Kabinnya Luas Nyaman buat Keluarga
-
10 Prompt Gemini AI Malam Tahun Baru Bersama Teman, Foto Dijamin Sinematik!
-
6 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta, Tangguh untuk Harian dan Perjalanan Jauh
-
Berbagi Kasih di Momen Natal, Kehangatan untuk Penghuni Pusat Rehabilitasi