SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bisa mengakomodir seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku.
Hal itu disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab PPU Nicko Herlambang. Ia mengatakan, harapan tersebut seiring diserahkannya aset milik pemerintah kabupaten setempat yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah kabupaten serahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (05/07/2024).
Aset daerah itu, katanya, tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Juga: Pengendali Banjir Dibangun di Sepaku, Otorita IKN: Tidak Ganggu Kota Nusantara
Aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah, kantor kecamatan dan kelurahan, serta bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.
Jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tercatat mencapai 750 orang, jelas dia, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Pegawai itu bertugas sebagai pegawai kecamatan, pegawai kelurahan, di sekolah, puskesmas dan rumah sakit," tambahnya.
Ia menuturkan, Pemkab PPU berkeinginan tidak hanya aset berupa gedung dan tanah yang diambil, lanjut dia, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang bekerja instansi itu.
Lalu, Pemkab PPU juga berharap pegawai pemerintah dapat diakomodasi sebagai pegawai IKN tanpa harus mengikuti uji kompetensi jabatan.
Baca Juga: Meskipun IKN Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Prabowo dan Gibran Dilantik di Senayan
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mendata jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku, dan data itu sudah diserahkan kepada OIKN.
"Kami menyerahkan data pegawai termasuk permintaan agar tidak perlu mengikuti uji kompetensi, kami nilai tidak adil bagi pegawai negara di Sepaku yang sudah lama mengabdikan harus mengikuti uji kompetensi."
"Pegawai negara di wilayah Kecamatan Sepaku diharapkan bisa beralih menjadi pegawai pemerintah pusat atau OIKN, tidak perlu lagi menjadi pegawai di pemerintah kabupaten," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini Lewat 8 Link DANA Kaget Terbaru 3 Juli 2025
-
DANA Kaget Bagi-Bagi Rezeki, Klaim Saldo Gratis Sekarang Mumpung Masih Banyak
-
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2025 Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah!
-
5 Parfum Wanita Aroma Tahan Lama: Mood Booster, Murah Mulai Rp20 Ribuan!
-
7 Link DANA Kaget Aktif, Klaim Segera Saldo Bernilai Rp760 Ribu