SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku yang masuk kawasan Kota Nusantara, dalam bentuk hibah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penyerahan itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU Muhajir belum lama ini.
"Penyerahan aset RSUD milik pemerintah kabupaten dalam bentuk hibah itu merupakan bagian dari tahap kedua, sedangkan tahap satu sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (29/07/2024).
Penyerahan aset milik Pemkab PPU yang diserahkan pada tahap satu adalah lahan yang merupakan kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.
Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Hak! Pemkab PPU Blokir KK Tak Aktif, Buktikan Keberadaan untuk Buka Kembali
Dalam kawasan lahan yang diserahkan juga terdapat bangunan rumah jabatan bupati, puluhan rumah warga yang dibangun melalui program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kandang sapi.
"Penyerahan aset itu dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN," jelasnya.
Pada tahap kedua aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang bakal diserahkan berupa aset tanah, jalan dan sejumlah bangunan.
Aset bangunan yang diserahkan pada tahap dua selain RSUD Sepaku, menurut dia, juga puskesmas, kantor kecamatan dan kelurahan.
"Penghitungan sementara nilai aset lahan dan bangunan sekitar Rp700 miliar, data itu hasil penghitungan pada 2023," tambahnya.
BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara masih melakukan pendataan jumlah dan penghitungan nilai aset milik pemerintah kabupaten yang berada di Kecamatan Sepaku.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini masih mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur di Kecamatan Sepaku, kendati ke depan diambil alih OIKN.
"Pemerintah kabupaten tidak bisa hentikan berikan anggaran karena Kecamatan Sepaku masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Muhajir.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan