SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, atau yang dikenal dengan istilah 'joki'.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu mengungkapkan adanya penggunaan joki dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Balikpapan, yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa ada pantarlih yang melakukan coklit secara tidak langsung dan ada juga yang menyerahkan tugasnya kepada pihak lain.
Menanggapi hal ini, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menjelaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten dan kota akan mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Kami memastikan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Bawaslu," ujar Ramaon, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).
Selain itu, Bawaslu juga mendapati ada beberapa pantarlih yang memiliki keterlibatan dengan partai politik, atau namanya terdaftar dalam sipol. Ada sebanyak 33 pantarlih yang terafiliasi partai politik, yang tersebar di beberapa kab/kota seperti Kutai Timur, Kukar, Mahakam Ulu, dan lain-lain.
"Jadi nanti tim dari KPU Kab/Kota akan mengklarifikasi, serta mempelajari apa saja temuan dari Bawaslu. Jika memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Di samping itu, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan, pencegahan, serta tindak lanjut atas temuan coklit.
"Kami memastikan petugas pantarlih bekerja secara profesional dan independen, serta pantarlih mematuhi prosedur yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Konsep Djampi Oesodo Jadi Sorotan, Kaltim Kembangkan Obat Tradisional
"Dalam rekomendasi atau saran perbaikan, PPK dan PPS memerintahkan pantarlih untuk melakukan perbaikan prosedur coklit terhadap temuan Pengawas," tutup Galeh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim