SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, atau yang dikenal dengan istilah 'joki'.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu mengungkapkan adanya penggunaan joki dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Balikpapan, yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa ada pantarlih yang melakukan coklit secara tidak langsung dan ada juga yang menyerahkan tugasnya kepada pihak lain.
Menanggapi hal ini, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menjelaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten dan kota akan mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Baca Juga: Konsep Djampi Oesodo Jadi Sorotan, Kaltim Kembangkan Obat Tradisional
"Kami memastikan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Bawaslu," ujar Ramaon, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).
Selain itu, Bawaslu juga mendapati ada beberapa pantarlih yang memiliki keterlibatan dengan partai politik, atau namanya terdaftar dalam sipol. Ada sebanyak 33 pantarlih yang terafiliasi partai politik, yang tersebar di beberapa kab/kota seperti Kutai Timur, Kukar, Mahakam Ulu, dan lain-lain.
"Jadi nanti tim dari KPU Kab/Kota akan mengklarifikasi, serta mempelajari apa saja temuan dari Bawaslu. Jika memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Di samping itu, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan, pencegahan, serta tindak lanjut atas temuan coklit.
"Kami memastikan petugas pantarlih bekerja secara profesional dan independen, serta pantarlih mematuhi prosedur yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Partai Ummat Kaltim Bentuk Tim Pilkada, Siapkan Analisis Dukungan untuk Pilgub
"Dalam rekomendasi atau saran perbaikan, PPK dan PPS memerintahkan pantarlih untuk melakukan perbaikan prosedur coklit terhadap temuan Pengawas," tutup Galeh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Semoga Dompet Digitalmu Cepat Terisi
-
1.300 Tenaga Medis Dibutuhkan, Kaltim Siapkan SDM Lewat Kampus Ternama
-
8 Skincare Terbaik Aman untuk Remaja, Harga Super Murah Bikin Kulit Cerah
-
Reformasi Kepegawaian Balikpapan Rampung, Tak Ada Lagi Status Honorer
-
Cuan DANA Kaget Senilai Ratusan Ribu, Segera Buka 3 Amplop Kejutannya