SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi kesiapan anggaran tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Sabtu.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Basuki.
Baca Juga: Kadisdikbud Kaltim Mundur: Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Alasan Pribadi dan Tunggu Arahan Pusat
Proses ganti rugi lahan ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tim terpadunya bergerak sekarang," tambah Basuki, menunjukkan bahwa proses sudah mulai berjalan.
Pemberian ganti rugi ini mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Masyarakat yang terdampak memiliki opsi untuk menerima ganti rugi uang atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat," jelas Basuki.
Meski begitu, Basuki tidak memberikan rincian apakah anggaran Rp90 miliar tersebut mencakup seluruh pembebasan lahan yang terdampak, yang diketahui mencapai luas 2.086 hektar, atau hanya untuk tahap pertama.
Baca Juga: Tantangan dan Strategi Pembangunan IKN, Antara Harapan dan Skeptisisme Kota Mati
Namun, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, percepatan pembangunan IKN dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak. Otorita IKN berkomitmen untuk menyelesaikan proses pembangunan ibu kota baru ini dengan baik, cepat, dan adil sesuai arahan Presiden Joko Widodo. (antara)
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN