SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, angkat bicara terkait surat pengunduran diri yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan.
Akmal Malik mengungkapkan, ada alasan personal di balik keputusan pengunduran jabatan tersebut oleh Muhammad Kurniawan.
"Memang ada usulan masuk ke provinsi dari beliau, tapi saya harus izin dan lapor dulu kepada menteri, apakah berkenan atau tidak, kita menunggu arahan dari menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Akmal Malik, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jum'at (02/08/2024).
Ia menambahkan, Muhammad Kurniawan memiliki alasan khusus terkait keputusannya untuk mundur. Meskipun kinerjanya selama ini dinilai baik, Akmal Malik tetap menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Kurniawan.
"Alasan personal ya, alasannya karena beliau ingin mengembangkan sebagai seorang auditor, sejauh ini kinerja beliau bagus saja tetapi sekali lagi kami menghormati keputusan pribadi yang bersangkutan," bebernya.
Akmal Malik menegaskan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan terkait surat pengunduran tersebut, karena ia hanya menjabat sebagai Pj Gubernur.
"Saya kan PJ, bukan pejabat pembina kepegawaian seperti Gubernur atau Kepala Daerah. Jadi saya perlu menyampaikan dulu kepada pimpinan di Jakarta karena saya bukan pejabat pembina kepegawaian," ungkapnya.
Terkait penerimaan surat pengunduran diri yang bersangkutan, Akmal Malik akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
"Kami mau membicarakan terkait hal itu, apakah kita setuju atau tidak walaupun sejatinya ketika seseorang mengajukan permohonan itu adalah hak masing-masing kita tidak ingin mencampuri,beliau lebih paham," ujarnya.
"Beliau baik-baik saja, tidak ada persoalan saya juga kaget ada surat itu, tapi sekali lagi ini belum masih menunggu rekomendasi pusat," tambahnya.
Dalam hal ini, surat pengunduran diri dari Muhammad Kurniawan sudah masuk ke Pemprov sekitar tiga hari yang lalu. Akmal Malik menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Kadisdikbud, sambil menunggu proses selanjutnya.
Wartawan jaringan media ini lantas mencoba mengonfirmasi terkait surat pengunduran diri kepada Kadisdikbud Kaltim. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan