SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, angkat bicara terkait surat pengunduran diri yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan.
Akmal Malik mengungkapkan, ada alasan personal di balik keputusan pengunduran jabatan tersebut oleh Muhammad Kurniawan.
"Memang ada usulan masuk ke provinsi dari beliau, tapi saya harus izin dan lapor dulu kepada menteri, apakah berkenan atau tidak, kita menunggu arahan dari menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Akmal Malik, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jum'at (02/08/2024).
Ia menambahkan, Muhammad Kurniawan memiliki alasan khusus terkait keputusannya untuk mundur. Meskipun kinerjanya selama ini dinilai baik, Akmal Malik tetap menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Kurniawan.
"Alasan personal ya, alasannya karena beliau ingin mengembangkan sebagai seorang auditor, sejauh ini kinerja beliau bagus saja tetapi sekali lagi kami menghormati keputusan pribadi yang bersangkutan," bebernya.
Akmal Malik menegaskan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan terkait surat pengunduran tersebut, karena ia hanya menjabat sebagai Pj Gubernur.
"Saya kan PJ, bukan pejabat pembina kepegawaian seperti Gubernur atau Kepala Daerah. Jadi saya perlu menyampaikan dulu kepada pimpinan di Jakarta karena saya bukan pejabat pembina kepegawaian," ungkapnya.
Terkait penerimaan surat pengunduran diri yang bersangkutan, Akmal Malik akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.
"Kami mau membicarakan terkait hal itu, apakah kita setuju atau tidak walaupun sejatinya ketika seseorang mengajukan permohonan itu adalah hak masing-masing kita tidak ingin mencampuri,beliau lebih paham," ujarnya.
"Beliau baik-baik saja, tidak ada persoalan saya juga kaget ada surat itu, tapi sekali lagi ini belum masih menunggu rekomendasi pusat," tambahnya.
Dalam hal ini, surat pengunduran diri dari Muhammad Kurniawan sudah masuk ke Pemprov sekitar tiga hari yang lalu. Akmal Malik menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Kadisdikbud, sambil menunggu proses selanjutnya.
Wartawan jaringan media ini lantas mencoba mengonfirmasi terkait surat pengunduran diri kepada Kadisdikbud Kaltim. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan