SuaraKaltim.id - Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mendesak, kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait batasan tentang sekolah gratis di Samarinda.
Dia menyoroti perlunya transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk memastikan tidak ada pungutan tersembunyi terhadap orang tua murid.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022, pasal 46 menyatakan pemerintah menjamin pendidikan gratis untuk program wajib belajar 12 tahun bagi warga kurang mampu. Namun, Rina menyoroti masih adanya laporan tentang permintaan sekolah untuk membeli buku paket di awal semester tahun ajaran baru 2024/2025.
TRC PPA menerima banyak laporan dari orang tua murid mengenai permintaan sekolah untuk membeli buku paket hingga intimidasi karena tidak mengikuti arahan sekolah, meskipun pada pasal 18 disebutkan orang tua murid tidak diwajibkan untuk membeli buku paket.
"Sekolah negeri itu gratis, jadi kami ingin meminta kejelasan dari sekolah gratis itu seperti apa. Pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOSDA untuk buku paket dan harus menunjukkan buku paket tersebut kepada orang tua sebelum ada permintaan untuk membeli buku penunjang," tegas Rina, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/08/2024).
Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/7553/100.01 yang dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Samarinda menyatakan akan membantu orang tua murid yang kurang mampu untuk membeli buku paket sebagai sarana pembelajaran di sekolah.
Namun, Rina menekankan tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan tidak ada kesenjangan sosial di sekolah.
"Kami ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa ada yang merasa rendah diri karena tidak mampu membeli buku atau seragam. Sekolah tidak boleh menjual buku paket atau LKS, apalagi melarang fotokopi. Kami tidak bisa menyebutkan nama sekolahnya, tetapi akan disampaikan kepada dinas untuk tindakan selanjutnya," harap Rina.
Baca Juga: Seragam Batik Bontang Rp 12 Miliar ke Malang, Disdikbud: Penjahit Lokal Tak Mampu Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan