SuaraKaltim.id - Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mendesak, kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait batasan tentang sekolah gratis di Samarinda.
Dia menyoroti perlunya transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk memastikan tidak ada pungutan tersembunyi terhadap orang tua murid.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022, pasal 46 menyatakan pemerintah menjamin pendidikan gratis untuk program wajib belajar 12 tahun bagi warga kurang mampu. Namun, Rina menyoroti masih adanya laporan tentang permintaan sekolah untuk membeli buku paket di awal semester tahun ajaran baru 2024/2025.
TRC PPA menerima banyak laporan dari orang tua murid mengenai permintaan sekolah untuk membeli buku paket hingga intimidasi karena tidak mengikuti arahan sekolah, meskipun pada pasal 18 disebutkan orang tua murid tidak diwajibkan untuk membeli buku paket.
"Sekolah negeri itu gratis, jadi kami ingin meminta kejelasan dari sekolah gratis itu seperti apa. Pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOSDA untuk buku paket dan harus menunjukkan buku paket tersebut kepada orang tua sebelum ada permintaan untuk membeli buku penunjang," tegas Rina, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/08/2024).
Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/7553/100.01 yang dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Samarinda menyatakan akan membantu orang tua murid yang kurang mampu untuk membeli buku paket sebagai sarana pembelajaran di sekolah.
Namun, Rina menekankan tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan tidak ada kesenjangan sosial di sekolah.
"Kami ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa ada yang merasa rendah diri karena tidak mampu membeli buku atau seragam. Sekolah tidak boleh menjual buku paket atau LKS, apalagi melarang fotokopi. Kami tidak bisa menyebutkan nama sekolahnya, tetapi akan disampaikan kepada dinas untuk tindakan selanjutnya," harap Rina.
Baca Juga: Seragam Batik Bontang Rp 12 Miliar ke Malang, Disdikbud: Penjahit Lokal Tak Mampu Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi