SuaraKaltim.id - Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mendesak, kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait batasan tentang sekolah gratis di Samarinda.
Dia menyoroti perlunya transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk memastikan tidak ada pungutan tersembunyi terhadap orang tua murid.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022, pasal 46 menyatakan pemerintah menjamin pendidikan gratis untuk program wajib belajar 12 tahun bagi warga kurang mampu. Namun, Rina menyoroti masih adanya laporan tentang permintaan sekolah untuk membeli buku paket di awal semester tahun ajaran baru 2024/2025.
TRC PPA menerima banyak laporan dari orang tua murid mengenai permintaan sekolah untuk membeli buku paket hingga intimidasi karena tidak mengikuti arahan sekolah, meskipun pada pasal 18 disebutkan orang tua murid tidak diwajibkan untuk membeli buku paket.
Baca Juga: Seragam Batik Bontang Rp 12 Miliar ke Malang, Disdikbud: Penjahit Lokal Tak Mampu Tepat Waktu
"Sekolah negeri itu gratis, jadi kami ingin meminta kejelasan dari sekolah gratis itu seperti apa. Pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOSDA untuk buku paket dan harus menunjukkan buku paket tersebut kepada orang tua sebelum ada permintaan untuk membeli buku penunjang," tegas Rina, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/08/2024).
Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/7553/100.01 yang dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Samarinda menyatakan akan membantu orang tua murid yang kurang mampu untuk membeli buku paket sebagai sarana pembelajaran di sekolah.
Namun, Rina menekankan tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan tidak ada kesenjangan sosial di sekolah.
"Kami ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa ada yang merasa rendah diri karena tidak mampu membeli buku atau seragam. Sekolah tidak boleh menjual buku paket atau LKS, apalagi melarang fotokopi. Kami tidak bisa menyebutkan nama sekolahnya, tetapi akan disampaikan kepada dinas untuk tindakan selanjutnya," harap Rina.
Baca Juga: Dewan Balikpapan Setuju, SE Larangan Study Tour Sekolah Dinilai Tepat
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Kasus Korupsi Sepekan: Skandal Triliunan BBM Pertamina Hingga Kepsek Sikat Dana BOS!
-
Perkuat Industri Kreatif di Sektor Musik, Danareksa-PPA Revitalisasi Lokananta
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
-
Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
-
DANA Kaget 15 April 2025: Begini Cara Dapat Saldo Tanpa Biaya