SuaraKaltim.id - Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun mendesak, kejelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait batasan tentang sekolah gratis di Samarinda.
Dia menyoroti perlunya transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk memastikan tidak ada pungutan tersembunyi terhadap orang tua murid.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022, pasal 46 menyatakan pemerintah menjamin pendidikan gratis untuk program wajib belajar 12 tahun bagi warga kurang mampu. Namun, Rina menyoroti masih adanya laporan tentang permintaan sekolah untuk membeli buku paket di awal semester tahun ajaran baru 2024/2025.
TRC PPA menerima banyak laporan dari orang tua murid mengenai permintaan sekolah untuk membeli buku paket hingga intimidasi karena tidak mengikuti arahan sekolah, meskipun pada pasal 18 disebutkan orang tua murid tidak diwajibkan untuk membeli buku paket.
"Sekolah negeri itu gratis, jadi kami ingin meminta kejelasan dari sekolah gratis itu seperti apa. Pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOSDA untuk buku paket dan harus menunjukkan buku paket tersebut kepada orang tua sebelum ada permintaan untuk membeli buku penunjang," tegas Rina, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/08/2024).
Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/7553/100.01 yang dikeluarkan oleh Disdikbud Kota Samarinda menyatakan akan membantu orang tua murid yang kurang mampu untuk membeli buku paket sebagai sarana pembelajaran di sekolah.
Namun, Rina menekankan tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan tidak ada kesenjangan sosial di sekolah.
"Kami ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa ada yang merasa rendah diri karena tidak mampu membeli buku atau seragam. Sekolah tidak boleh menjual buku paket atau LKS, apalagi melarang fotokopi. Kami tidak bisa menyebutkan nama sekolahnya, tetapi akan disampaikan kepada dinas untuk tindakan selanjutnya," harap Rina.
Baca Juga: Seragam Batik Bontang Rp 12 Miliar ke Malang, Disdikbud: Penjahit Lokal Tak Mampu Tepat Waktu
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
Dispar Kaltim Gandeng Influencer, Anggaran Promosi Tembus Rp 1,7 Miliar
-
Makanan Gratis Jadi Basi, DPRD Kaltim Desak Perbaikan Sistem MBG
-
Infrastruktur Modern KKT Perkuat Keyakinan Investor di IKN
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola