SuaraKaltim.id - Praktik jual-beli buku untuk para murid di sekolah, masih menjadi polemik hingga saat ini di Kota Tepian. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pengamat Pendidikan Universitas Mulawarman, Susilo menyarankan, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memaksimalkan pengawasan di sekolah.
"Modus jual beli buku memang sering terdengar, dan fakta di lapangan itu masih ada. Dinas pendidikan harus lebih memaksimalkan pengawas di sekolah untuk mengawasi praktek tersebut," ujar Susilo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/07/2024).
Susilo menilai, secara aturan memang sekolah tidak diperkenankan memperjualbelikan buku paket kepada para murid. Sebab, Dana BOS telah mengakomodir buku paket tersebut secara gratis.
"Untuk buku penunjang, guru tidak boleh memaksa para murid untuk membelinya. Apalagi menjual buku paket yang didistribusikan lewat Dana BOS," bebernya.
Lebih lanjut, Susilo mengakui bahwa praktik jual-beli buku seringkali sulit untuk dibuktikan. Diperlukan bukti yang kuat agar kasus ini bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Soal pembuktian praktik tersebut, memang agak sulit. Karena harus ada bukti seperti transaksi tertulis, ataupun surat dari sekolah yang mewajibkan untuk membeli buku tersebut. Baru lah dinas bisa menindaklanjuti," imbuhnya.
Berdasarkan PP 17/2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 181 disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual buku pelajaran, memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar, dan lain sebagainya.
"Intinya, jual-beli buku paket itu dilarang. Karena itu dari Dana BOS," tegas Asli Nuryadin selaku Kepala Disdikbud Kota Samarinda.
Asli juga mengimbau kepada seluruh orang tua murid serta masyarakat, jika melihat praktek jual-beli buku di sekolah, jangan takut untuk melaporkan kepada dinas terkait.
"Bisa dilaporkan ke kami, agar bisa ditindaklanjuti. Dengan catatan, ada bukti terkait praktek tersebut," tutur Asli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng
-
Sudah Terjadi Sejak 2009, Warga Berau Geram Pemadaman Listrik Kembali Berlanjut
-
Kebakaran Lahan di Tol Samarinda-Balikpapan, Petugas Terkendala Pasokan Air