SuaraKaltim.id - Gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali naik. Nilainya, setara dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Bontang.
Untuk diketahui UMK Kota Bontang pada 2024 senilai Rp 3.549.307 atau naik sebanyak 3,81 persen dari tahun sebelumnya.
Kabar itu pun dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito saat dikonfirmasi, Selasa (06/07/2024). Kenaikan gaji ini juga sudah dipertimbangkan dengan kesesuaian kemampuan keuangan daerah.
"Bener ada kenaikan disesuaikan dengan UMK," ucap Sony, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Sony enggan membeberkan berapa total alokasi yang dikucurkan untuk gaji para TKD yang bekerja di lingkungan Pemkot Bontang tersebut.
Dari catatan jaringan media ini, berdasarkan data tes urine sebagai syarat pengurusan kontrak baru awal 2024 sebanyak 2.201 pekerja.
"Kalau data saya kurang tahu pasti mas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu