SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan, perihal data penduduk yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam data pemilih Pilkada 2024.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, sudah berlangsung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024. Proses tersebut sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan, bahwa pihaknya melalui tim pengawas kecamatan juga menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sebagai informasi, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di antaranya pemilih meninggal, pemilih di bawah umur, pemilih berstatus TNI-Polri, dan lain-lain.
Baca Juga: KPU Kaltim Alokasikan 60% dari Rp 300 Miliar untuk Honor Panitia Pemilu
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/08/2024).
Abdul menyebut, proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal, tentu memiliki prosedural tersendiri. Dalam hal ini, Instansi yang memiliki wewenang dalam penghapusan data pemilih meninggal yakni Disdukcapil.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik. Paling tidak ada keterangan surat kematian dari RT dan Lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga," bebernya.
Saat tahapan coklit kemarin, Bawaslu Samarinda menggunakan dua pola yakni pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.
"PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan hak pilih masyarakat terdata dengan baik, serta memastikan setiap rumah sudah dilakukan proses coklit oleh petugas pantarlih," ujarnya.
Baca Juga: Eros Basketball Samarinda, Komunitas Basket yang Kekinian dan Asyik
Kendati begitu, Abdul menekankan bahwa pihaknya bersama KPU Samarinda, terus bersinergi untuk memaksimalkan data pemilih secara akurat dan tepat.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan