SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan serentak tahun 2024 di tingkat Kota Balikpapan. Rapat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky, Minggu (11/08/2024).
Komisioner KPU Balikpapan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta mengatakan, saat rapat pleno disampaikan jika DPS pada Pilkada tahun ini berjumlah 521.133 pemilih yang terdiri dari 996 TPS.
“Di mana dari 996 TPS, ada 992 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus, seperti rutan ada 2 TPS dan Lapas ada 2 TPS,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (12/08/2024).
Makta menambahkan, saat ini DPS diplenokam tingkat Balikpapan yang selanjutnya pada 15-17 Agustus akan direkapitulasi tingkat provinsi Kaltim.
“Nanti setelah itu kita umumkan di 18 sampai 27 Agustus, hasil dari pleno tingkat provinsi,” akunya.
Di saat yang sama, pihaknya juga melakukan analisis data. Contohnya salah penempatan KK, dan kemudian adanya tanggapan-tanggapan dari masyarakat.
“Setelah itu kamu sampaikan ke PPS, agar dilakukan rekaputulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.
Ia menyebut, secara berjenjang akan dilakukan juga di tingkatkan kecamatan dan setulah itu ditetapkan di Kabupaten Kota. Dari DPSHP ditingkatkan PPS dan PPK dan ditetapkan menjadi DPT.
“Dari DPT ini akan digunakan pada 27 November dalam pilkada Gubernur dan Wali Kota,” ucapnya.
Baca Juga: Golkar Usung Neni Moerniaeni-Agus Haris, Koalisi Menunggu Gerindra dan PKS
Sebelumnya, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, alur tahapan penyusunan daftar pemilih diawali dengan menetapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Hal itu dilakukan oleh pemutakhiran atau Pantarlih, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang lalu dan menghasilkan DPHP.
“KPU dan Badan Adhoc akan melakukan rekapitulasi terhadap DPHP yang telah disusun untuk memastikan semua data pemilih yang telah diperbaharui yang telah tercatat dengan benar,” terangnya.
Lebih lanjut, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, DPHP kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini akan diumumkan ke publik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.
Partai politik (parpol) dan pengawas pemilu untuk melakukan verifikasi dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau kekurangan data.
“Tanggapan dan perbaikan selama masa pengumuman DPS, masyarakat dapat memberikan tanggapan, seperti jika ada nama yang belum terdaftar, nama yang terdaftar ganda, atau data yang salah. KPU akan menerima masukan dan keberatan, kemudian melakukan verifikasi serta perbaikan sesuai dengan masukan tersebut,” bebernya.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah setelah periode tanggapan dan perbaikan selesai, data pemilih yang telah diperbaiki akan dijadikan dasar untuk menetapkan DPT. KPU Balikpapan akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akses KUR BRI Terus Meluas, 18 dari 100 Rumah Tangga Tercatat Jadi Debitur
-
5 Mobil Kecil Bekas Hemat Perawatan, Irit BBM dengan Kabin Lapang
-
4 Sepatu Lari Terbaik yang Ringan dan Nyaman, Harga Mulai 300 Ribuan
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar