SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan serentak tahun 2024 di tingkat Kota Balikpapan. Rapat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky, Minggu (11/08/2024).
Komisioner KPU Balikpapan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta mengatakan, saat rapat pleno disampaikan jika DPS pada Pilkada tahun ini berjumlah 521.133 pemilih yang terdiri dari 996 TPS.
“Di mana dari 996 TPS, ada 992 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus, seperti rutan ada 2 TPS dan Lapas ada 2 TPS,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (12/08/2024).
Makta menambahkan, saat ini DPS diplenokam tingkat Balikpapan yang selanjutnya pada 15-17 Agustus akan direkapitulasi tingkat provinsi Kaltim.
Baca Juga: Golkar Usung Neni Moerniaeni-Agus Haris, Koalisi Menunggu Gerindra dan PKS
“Nanti setelah itu kita umumkan di 18 sampai 27 Agustus, hasil dari pleno tingkat provinsi,” akunya.
Di saat yang sama, pihaknya juga melakukan analisis data. Contohnya salah penempatan KK, dan kemudian adanya tanggapan-tanggapan dari masyarakat.
“Setelah itu kamu sampaikan ke PPS, agar dilakukan rekaputulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.
Ia menyebut, secara berjenjang akan dilakukan juga di tingkatkan kecamatan dan setulah itu ditetapkan di Kabupaten Kota. Dari DPSHP ditingkatkan PPS dan PPK dan ditetapkan menjadi DPT.
“Dari DPT ini akan digunakan pada 27 November dalam pilkada Gubernur dan Wali Kota,” ucapnya.
Baca Juga: Salah Ucap, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut IKN Berada di Balikpapan
Sebelumnya, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, alur tahapan penyusunan daftar pemilih diawali dengan menetapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Hal itu dilakukan oleh pemutakhiran atau Pantarlih, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang lalu dan menghasilkan DPHP.
“KPU dan Badan Adhoc akan melakukan rekapitulasi terhadap DPHP yang telah disusun untuk memastikan semua data pemilih yang telah diperbaharui yang telah tercatat dengan benar,” terangnya.
Lebih lanjut, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, DPHP kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini akan diumumkan ke publik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.
Partai politik (parpol) dan pengawas pemilu untuk melakukan verifikasi dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau kekurangan data.
“Tanggapan dan perbaikan selama masa pengumuman DPS, masyarakat dapat memberikan tanggapan, seperti jika ada nama yang belum terdaftar, nama yang terdaftar ganda, atau data yang salah. KPU akan menerima masukan dan keberatan, kemudian melakukan verifikasi serta perbaikan sesuai dengan masukan tersebut,” bebernya.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah setelah periode tanggapan dan perbaikan selesai, data pemilih yang telah diperbaiki akan dijadikan dasar untuk menetapkan DPT. KPU Balikpapan akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!