SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan serentak tahun 2024 di tingkat Kota Balikpapan. Rapat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky, Minggu (11/08/2024).
Komisioner KPU Balikpapan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta mengatakan, saat rapat pleno disampaikan jika DPS pada Pilkada tahun ini berjumlah 521.133 pemilih yang terdiri dari 996 TPS.
“Di mana dari 996 TPS, ada 992 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus, seperti rutan ada 2 TPS dan Lapas ada 2 TPS,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (12/08/2024).
Makta menambahkan, saat ini DPS diplenokam tingkat Balikpapan yang selanjutnya pada 15-17 Agustus akan direkapitulasi tingkat provinsi Kaltim.
Baca Juga: Golkar Usung Neni Moerniaeni-Agus Haris, Koalisi Menunggu Gerindra dan PKS
“Nanti setelah itu kita umumkan di 18 sampai 27 Agustus, hasil dari pleno tingkat provinsi,” akunya.
Di saat yang sama, pihaknya juga melakukan analisis data. Contohnya salah penempatan KK, dan kemudian adanya tanggapan-tanggapan dari masyarakat.
“Setelah itu kamu sampaikan ke PPS, agar dilakukan rekaputulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.
Ia menyebut, secara berjenjang akan dilakukan juga di tingkatkan kecamatan dan setulah itu ditetapkan di Kabupaten Kota. Dari DPSHP ditingkatkan PPS dan PPK dan ditetapkan menjadi DPT.
“Dari DPT ini akan digunakan pada 27 November dalam pilkada Gubernur dan Wali Kota,” ucapnya.
Baca Juga: Salah Ucap, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut IKN Berada di Balikpapan
Sebelumnya, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, alur tahapan penyusunan daftar pemilih diawali dengan menetapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Hal itu dilakukan oleh pemutakhiran atau Pantarlih, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang lalu dan menghasilkan DPHP.
“KPU dan Badan Adhoc akan melakukan rekapitulasi terhadap DPHP yang telah disusun untuk memastikan semua data pemilih yang telah diperbaharui yang telah tercatat dengan benar,” terangnya.
Lebih lanjut, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, DPHP kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini akan diumumkan ke publik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.
Partai politik (parpol) dan pengawas pemilu untuk melakukan verifikasi dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau kekurangan data.
“Tanggapan dan perbaikan selama masa pengumuman DPS, masyarakat dapat memberikan tanggapan, seperti jika ada nama yang belum terdaftar, nama yang terdaftar ganda, atau data yang salah. KPU akan menerima masukan dan keberatan, kemudian melakukan verifikasi serta perbaikan sesuai dengan masukan tersebut,” bebernya.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah setelah periode tanggapan dan perbaikan selesai, data pemilih yang telah diperbaiki akan dijadikan dasar untuk menetapkan DPT. KPU Balikpapan akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT tersebut.
“Setelah DPT ditetapkan, DPT akan diumumkan dan dipublikasikan kepada publik. Pengumuman ini penting agar masyarakat bisa memeriksa kembali apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tambah Prakoso.
Selanjutnya, tahapan Pilkada 2024 yakni pendaftaran pasangan calon. Menurutnya, untuk saat ini belum ada kendala berarti selama proses pemutakhiran. Nantinya DPHP ini menjadi bahan penetapan DPS.
Lalu KPU akan mengumumkan data ini kepada masyarakat, partai politik dan pengawas pemilu. Pihak yang berkepentingan bisa memberikan verifikasi dan masukan jika ada kesalahan atau kekurangan data.
“Intinya kami di KPU berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kan semua tahapan ini mengikuti prosedur yang berlaku. Jadi kami berupaya proses pemutakhiran data pemilih ini sesuai asas transparansi,” tuturnya lagi.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN