SuaraKaltim.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Balikpapan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) dan HAM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk wilayah Kota Nusantara.
Pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten PPU diintensifkan, tegas Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, Sholeh, khususnya keterlibatan tenaga kerja asing dalam pembangunan Kota Nusantara.
Ibu kota baru Indonesia dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku, dan sampai sekarang Kecamatan Sepaku masih berstatus wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten PPU termasuk daerah berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, kata dia, selain Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.
"Kami terima laporan ada tenaga kerja asing tidak memiliki izin kerja masuk wilayah Sepaku, dan kami segera tindaklanjuti," ungkapnya lagi tanpa menyebut angka pasti jumlah tenaga kerja asing itu, disadur dari ANTARA, Kamis (15/08/2024).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan membentuk tim bersama tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kabupaten PPU untuk melakukan operasi gabungan menindaklanjuti laporan tersebut.
Operasi gabung juga melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Intelkam Polsek Sepaku.
"Target utama pengawasan keimigrasian pada dua perusahaan di Kecamatan Sepaku, jelas dia, yang berlokasi di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan sesuai laporan yang diterima," ucapnya.
Berdasarkan data yang diterima, lanjut dia, dua perusahaan tersebut memiliki keterikatan dengan pengerjaan proyek pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Kepindahan ASN ke IKN Bisa Ditunda, Jokowi: Tak Ingin Memaksakan
"Kami akan lakukan pemeriksaan tenaga kerja asing, dan penjamin orang asing yang berada di Kecamatan Sepaku sebagai tenaga kerja. Pembentukan tim dan operasi gabungan bentuk komitmen kantor imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut pengawasan orang asing," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026