SuaraKaltim.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Balikpapan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) dan HAM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk wilayah Kota Nusantara.
Pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten PPU diintensifkan, tegas Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, Sholeh, khususnya keterlibatan tenaga kerja asing dalam pembangunan Kota Nusantara.
Ibu kota baru Indonesia dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku, dan sampai sekarang Kecamatan Sepaku masih berstatus wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten PPU termasuk daerah berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, kata dia, selain Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser.
"Kami terima laporan ada tenaga kerja asing tidak memiliki izin kerja masuk wilayah Sepaku, dan kami segera tindaklanjuti," ungkapnya lagi tanpa menyebut angka pasti jumlah tenaga kerja asing itu, disadur dari ANTARA, Kamis (15/08/2024).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan membentuk tim bersama tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Kabupaten PPU untuk melakukan operasi gabungan menindaklanjuti laporan tersebut.
Operasi gabung juga melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Intelkam Polsek Sepaku.
"Target utama pengawasan keimigrasian pada dua perusahaan di Kecamatan Sepaku, jelas dia, yang berlokasi di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan sesuai laporan yang diterima," ucapnya.
Berdasarkan data yang diterima, lanjut dia, dua perusahaan tersebut memiliki keterikatan dengan pengerjaan proyek pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Kepindahan ASN ke IKN Bisa Ditunda, Jokowi: Tak Ingin Memaksakan
"Kami akan lakukan pemeriksaan tenaga kerja asing, dan penjamin orang asing yang berada di Kecamatan Sepaku sebagai tenaga kerja. Pembentukan tim dan operasi gabungan bentuk komitmen kantor imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut pengawasan orang asing," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS