SuaraKaltim.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali menyoroti kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kali ini, WALHI menyoroti soal potensi kerusakan yang akan menimpa daerah-daerah penyangga IKN di masa depan, seperti Sulawesi Tengah (Sulteng).
Potensi kerusakan ini dimulai setelah adanya peningkatan izin pertambangan di Sulteng untuk memasok material-material tertentu bagi IKN.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Yusman saat diskusi daring bersama WALHI dengan tema “Rantai Daya Rusak IKN” pada Kamis (14/08/2024) lalu.
Baca Juga: Dari Anyaman Bambu, Pemuda Boyolali Buat Replika Patung Garuda IKN Karya Nyoman Nuarta
Ia menyebut adanya peningkatan izin pertambangan di daerahnya sejak pembangunan IKN berjalan. Peningkatan izin tambang ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 2021 lalu soal wilayah mereka yang menjadi kawasan satelit bagi IKN.
"Sebenarnya pasca MoU ini, kami melihat ada peningkatan izin, kami identifikasi izin yang meningkat dari komoditas pertambangan," kata Yusman, dikutip Kamis (22/08/2024).
Di sisi lain, Yusman pun menyebut, provinsi dengan julukan Negeri Seribu Megalit itu menjadi daerah sebagai pemasok utama material untuk IKN.
Diduga pasokan tersebut mencapai 30 Juta Ton yang digunakan untuk mendukung proses pembangunan IKN. Sementara menurut data Walhi, pasokan Utama yang dikirim adalah komoditas pertambangan khususnya batu kuari besar.
Menurut Yusman, izin pertambangan ini berada di area tambang, sepanjang pesisir daerah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Peningkatan Penduduk dan Sampah di Balikpapan: Upaya DLH Mengatasi Volume Harian
"Setelah permintaan pembangunan IKN, komoditas batu gunung kuari besar ini ada peningkatan izin tambang galian C, yang jenisnya komoditas batu kuari besar. Kami melihat sebenarnya peningkatan izin ini ada pada pertambangan batu gunung kuari besar. Di tahun 2021-2024 ini hampir 51 izin, yang dahulu hanya diorit dan andesit," beber Yusman.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Berantas Penyakit, Tingkatkan Ekonomi: Manfaat Jangka Panjang Wakaf Air Bersih
-
Jadi Ajang Lari Ramah Lingkungan, Pertamina Eco RunFest 2024 Bakal Diikuti 21 Ribu Peserta
-
Peningkatan Kapasitas Baterai, Vivo S20 Series Meluncur November Ini!
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
-
Diduga Bohong, Agus Salim Mendadak Bisa Tebak Warna Baju Wawa Padahal Divonis Buta
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN