SuaraKaltim.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali menyoroti kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kali ini, WALHI menyoroti soal potensi kerusakan yang akan menimpa daerah-daerah penyangga IKN di masa depan, seperti Sulawesi Tengah (Sulteng).
Potensi kerusakan ini dimulai setelah adanya peningkatan izin pertambangan di Sulteng untuk memasok material-material tertentu bagi IKN.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Yusman saat diskusi daring bersama WALHI dengan tema “Rantai Daya Rusak IKN” pada Kamis (14/08/2024) lalu.
Baca Juga: Dari Anyaman Bambu, Pemuda Boyolali Buat Replika Patung Garuda IKN Karya Nyoman Nuarta
Ia menyebut adanya peningkatan izin pertambangan di daerahnya sejak pembangunan IKN berjalan. Peningkatan izin tambang ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 2021 lalu soal wilayah mereka yang menjadi kawasan satelit bagi IKN.
"Sebenarnya pasca MoU ini, kami melihat ada peningkatan izin, kami identifikasi izin yang meningkat dari komoditas pertambangan," kata Yusman, dikutip Kamis (22/08/2024).
Di sisi lain, Yusman pun menyebut, provinsi dengan julukan Negeri Seribu Megalit itu menjadi daerah sebagai pemasok utama material untuk IKN.
Diduga pasokan tersebut mencapai 30 Juta Ton yang digunakan untuk mendukung proses pembangunan IKN. Sementara menurut data Walhi, pasokan Utama yang dikirim adalah komoditas pertambangan khususnya batu kuari besar.
Menurut Yusman, izin pertambangan ini berada di area tambang, sepanjang pesisir daerah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Peningkatan Penduduk dan Sampah di Balikpapan: Upaya DLH Mengatasi Volume Harian
"Setelah permintaan pembangunan IKN, komoditas batu gunung kuari besar ini ada peningkatan izin tambang galian C, yang jenisnya komoditas batu kuari besar. Kami melihat sebenarnya peningkatan izin ini ada pada pertambangan batu gunung kuari besar. Di tahun 2021-2024 ini hampir 51 izin, yang dahulu hanya diorit dan andesit," beber Yusman.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Detik-detik Farhat Abbas Melengos Diduga Gegara Agus Salim Keceplosan
-
Etika Menjaga Kelestarian Destinasi Alam
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menikmati Liburan Tenang dan Berkelanjutan: Ini 4 Rekomendasi Akomodasi Ramah Lingkungan di Lombok
-
Tren Fesyen Ramah Lingkungan, Yuk Perpanjang Umur Pakaianmu!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye