SuaraKaltim.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali menyoroti kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kali ini, WALHI menyoroti soal potensi kerusakan yang akan menimpa daerah-daerah penyangga IKN di masa depan, seperti Sulawesi Tengah (Sulteng).
Potensi kerusakan ini dimulai setelah adanya peningkatan izin pertambangan di Sulteng untuk memasok material-material tertentu bagi IKN.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Yusman saat diskusi daring bersama WALHI dengan tema “Rantai Daya Rusak IKN” pada Kamis (14/08/2024) lalu.
Baca Juga: Dari Anyaman Bambu, Pemuda Boyolali Buat Replika Patung Garuda IKN Karya Nyoman Nuarta
Ia menyebut adanya peningkatan izin pertambangan di daerahnya sejak pembangunan IKN berjalan. Peningkatan izin tambang ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 2021 lalu soal wilayah mereka yang menjadi kawasan satelit bagi IKN.
"Sebenarnya pasca MoU ini, kami melihat ada peningkatan izin, kami identifikasi izin yang meningkat dari komoditas pertambangan," kata Yusman, dikutip Kamis (22/08/2024).
Di sisi lain, Yusman pun menyebut, provinsi dengan julukan Negeri Seribu Megalit itu menjadi daerah sebagai pemasok utama material untuk IKN.
Diduga pasokan tersebut mencapai 30 Juta Ton yang digunakan untuk mendukung proses pembangunan IKN. Sementara menurut data Walhi, pasokan Utama yang dikirim adalah komoditas pertambangan khususnya batu kuari besar.
Menurut Yusman, izin pertambangan ini berada di area tambang, sepanjang pesisir daerah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Baca Juga: Peningkatan Penduduk dan Sampah di Balikpapan: Upaya DLH Mengatasi Volume Harian
"Setelah permintaan pembangunan IKN, komoditas batu gunung kuari besar ini ada peningkatan izin tambang galian C, yang jenisnya komoditas batu kuari besar. Kami melihat sebenarnya peningkatan izin ini ada pada pertambangan batu gunung kuari besar. Di tahun 2021-2024 ini hampir 51 izin, yang dahulu hanya diorit dan andesit," beber Yusman.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
177 Kasus Narkotika Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Kutim
-
Sambut IKN, PPU Uji Coba Kurikulum AI dan Coding di Lima Sekolah
-
6 Desain Kamar Tidur Kecil 2x2 yang Estetik, Cocok untuk Rumah Mungil!
-
Kaltim Serius Berantas Truk ODOL, Operasi Patuh Dimulai Juli 2025
-
Buka Tiap Pekan, Museum Ini Jadi Incaran Ribuan Pengunjung