SuaraKaltim.id - Hidup dan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN) katanya akan menambah panjang usia, minimal 10 tahun. Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat dirinya berada di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/08/2024) kemarin.
"Hidup di IKN Insya Allah akan bertambah panjang (usia) minimal 10 tahun," ujar Basukl, disadur dari ANTARA, Rabu (21/08/2024).
Menurutnya, lingkungan dan udara di IKN yang bersih serta masih terjaga dapat menambah panjang usia hidup (lifetime) individu.
"Lifetime kita akan bertambah panjang karena polusinya nol, airnya bagus, lingkungan (enviroment) untuk bekerja hanya berjarak 10 menit dari rumah ke kantor," katanya.
Baca Juga: Herannya Warga pada IKN: Jalanan Bersih dari Kabel Bergelantungan Jadi Viral
Basuki juga menyampaikan, lingkungan dan udara di IKN yang asri dan terbebas dari polusi juga sangat sehat, khususnya bagi anak-anak.
"Jadi sangat sehat khususnya untuk anak-anak kita, karena anak-anak kita sekarang di Jakarta ini rentan penyakit karena polusinya yang sudah tinggi sekali," ujarnya.
Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis. Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.
Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep kegiatan perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city.
Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Akan Menunda Pindah ke IKN, Apa Artinya?
Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya. Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Sehat dan Bugar dengan Lari: Gaya Hidup Aktif Perempuan Masa Kini
-
Bingung Habiskan Harta, Intip 3 Gaya Hidup Sederhana Aktor Kang Ha Neul
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen