SuaraKaltim.id - Perusaan-perusahaan gang beroperasi di Benua Etam bakal digandeng oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk berpartisipasi mengentas kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Irhamsyah, saat berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (23/08/2024) lalu.
Ia mengatakan, pengentasan kemiskinan yang bekerja sama dengan perusahaan itu berupa membangunkan rumah layak huni bagi warga prasejahtera di Kaltim. Ia menyebut, program itu sudah berjalan sejak 2022 lalu.
"Program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan melibatkan berbagai perusahaan dalam pendanaannya dan program ini telah mencapai progres yang signifikan dari target yang kami patok," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (25/08/2024).
Sejak 2022 sampai 2024 ini, katanya, sudah ada 60 persen dari target 508 unit rumah yang dibangun oleh pihak perusahaan. Saat ini, sudah terealisasi sejumlah 321 unit rumah layak huni.
Untuk diketahui, rumah-rumah itu dibangun oleh 38 perusahaan dari berbagai sektor. Seperti, perbankan, perkebunan, pertambangan, BUMN, BUMD, hingga perusahaan jasa konstruksi.
Ia menambahkan, seluruh biaya pembangunan rumah ini ditanggung oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat, tanpa menggunakan dana Pemprov Kaltim. Selanjutnya, proyek pembangunan dilakukan oleh prajurit TNI di lingkup Koramil.
Rumah yang dibangun memiliki dua tipe, yaitu tipe 45 untuk rumah konstruksi kayu dan tipe 36 untuk rumah beton.
"Biasanya rumah yang sudah ditempati ada listriknya dan airnya. Kami bahkan melakukan pengadaan tandon tergantung kondisi rumah warga yang dibantu," katanya.
Sanitasi juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan rumah ini. Sanitasi, termasuk toilet, dibangun dengan memenuhi kriteria kesehatan agar layak dihuni.
Baca Juga: Demokrat dan PDI-P Tak Gentar dengan Koalisi Besar: Isran-Hadi Dianggap Pemenang di Pilgub Kaltim
Ia menegaskan, program ini menyasar warga miskin yang memiliki penghasilan di bawah UMR. Serta, status tanahnya milik mereka sendiri.
"Sasarannya benar-benar orang yang berada di angka kemiskinan, dengan penghasilan di bawah UMK dan tanah milik sendiri," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, perusahaan besar tahun ini telah berkomitmen untuk mendukung program ini. Misalnya, Pertamina telah berkomitmen membangun 40 unit rumah, dan saat ini baru terealisasi 20 unit.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga terus menghimpun perusahaan-perusahaan lain untuk berkontribusi. Pihaknya meminta kepada perusahaan-perusahaan lain untuk turut berkontribusi.
Program ini tidak hanya difokuskan di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, tetapi juga di daerah pelosok.
"Kami juga menghimpun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah pelosok untuk berkontribusi membangun rumah layak huni di sekitar wilayah operasinya," jelas Irham.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka