SuaraKaltim.id - Sebanyak 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 yang terpilih melalui Pileg 14 Februari lalu, diambil sumpah/janji, Senin (02/09/2024). Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dalam sebuah Rapat Paripurna di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Provinsi Kaltim, yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA.
Acara yang digelar hari ini dihadiri langsung Pejabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni. Malam harinya, kegiatan Ramah Tamah dan Pisah Sambut DPRD Provinsi Kaltim akan dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda pada pukul 20.00 WITA.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman menyampaikan, dari 55 anggota dewan yang dilantik, 31 di antaranya adalah wajah baru, sementara 24 lainnya merupakan anggota lama yang kembali terpilih.
"31 wajah baru, sementara sisanya 24 wajah lama, anggota DPRD periode sebelumnya yang kembali terpilih," kata Norhayati Usman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Namun, keterwakilan perempuan di DPRD Kaltim periode 2024-2029 menurun drastis. Dari total 55 anggota, hanya 8 orang (14,54%) adalah perempuan, dibandingkan dengan 11 perempuan (20%) pada periode 2019-2024. Hal ini menunjukkan bahwa target pemerintah untuk mencapai 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum tercapai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah mengumumkan hasil resmi Pemilu DPRD Kaltim 2024 melalui Keputusan Nomor 30 Tahun 2024. Partai Golkar berhasil meraih suara terbanyak dengan total 512.660 suara (24,78%), diikuti oleh Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan yang masing-masing memperoleh 322.075 suara. Sementara itu, tiga partai dengan perolehan suara terendah adalah Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Ummat.
Akmal Apresiasi Kinerja dan Pengawasan dari DPRD Kaltim
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kaltim. Termasuk kepada masyarakat yang memberikan hak suara mereka yang akhirnya terpilih anggota DPRD Kaltim saat ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Samarinda Tegas Tolak Legalisasi Aborsi oleh Pemerintah Pusat
"Sesuai undang-undang, sudah jelas bahwa anggota DPRD provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat. Anggota DPRD merupakan perwakilan aspirasi partai politik. Bahkan, kerja dewan juga diawasi penegak hukum di Indonesia," pesan Akmal.
Fungsi dewan seperti pembentukkan perda, penyusunan anggaran dan pengawas atau memiliki hak angket. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan baik.
"Karena itu, penting agar dewan dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim," ujarnya.
Provinsi Kaltim memiliki kondisi yang strategis dan sinergitas DPRD sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi Kepala Daerah dengan DPRD sangat diperlukan. Dengan begitu dapat menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota," jelasnya.
Sesuai amanat Mendagri diharapkan DPRD dapat mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya