Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 24 September 2024 | 01:26 WIB
Tangkapan layar video penggeledahan di rumah Awang Faroek, Irma Suryani membawa map biru berlogo KPK. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak. Penggeledahan tersebut dibenarkan Irma Suryani, salah satu pengusaha di Kota Samarinda.

Irma sendiri berada di lokasi saat KPK melakukan aksi penggeledahan. Dia terlihat memegang erat map biru.

Irma mengatakan, kegiatan KPK dilakukan sejak pukul 21.55 Wita sampai 00.50 Wita. Pantauan lapangan juga terlihat KPK membawa 3 koper dari rumah Awang Faroek yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelanuhan, Samarinda Kota.

“No comment, tunggu nanti kabarnya,” ujar Irma, Senin (23/09/2024).

Baca Juga: KPK Telusuri Langsung Layanan di Bontang, Ada Jejak Korupsi?

Irma mengaku tak ingin berkomentar lebih. Map biru yang dipegang Irma dengan erat juga terlihat memilik logo KPK di bagian depan.

“Iya (penggeledahan dari KPK),” sahut Irma saat ditanya wartawan mengenai penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK dilakukan sampai tengah malam pada Senin (23/09/2024) di rumah mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2018. 

Nampak di lapangan, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.

Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Tercoreng Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kasus Pengerukan 2015-2016

Bukan cuma mobil, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi.

Selain mobil-mobil tersebut, satu sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor KT 6638 IY juga terlihat terparkir di depan rumah besar itu.

Load More