Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan tinjauan lapangan terkait observasi kota anti korupsi di Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Rabu (07/08/2024).

Kunjungan ini dipimpin Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso serta 2 anggotanya. Rombongan didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase dan beberapa pejabat teras lainnya.

Di DPMPTSP, KPK melakukan penelusuran soal alur pengurusan izin, pelayanan terhadap masyarakat, dan penerima aduan masyarakat.

Friesmount melakukan dialog dengan jajaran pejabat dan staf DPMPTSP. Dimulai pertanyaan terkait skema pelayanan, wtandar pelayanan, tindakan pengaduan yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Temuan Maladministrasi di DPMPTSP Bontang, Inspektorat Audit Selama 15 Hari

Kantor DPMPTSP Kota Bontang. [Ist]

"Kita mau mastikan semua program yang dipaparkan melalui rapat tadi berjalan. Jadi kita lakukan kunjungan memastikan semua berjalan dengan baik," ucap Friesmount, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Rencananya rombongan KPK RI juga akan melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Pasar Taman Rawa Indah.

Saat mendatangi DPMPTSP KPK juga memeriksa ruangan laktasi atau tempat menyusui. KPK juga memastikan semua proses perizinan tidak menerima gratifikasi atau sogokan.

"Kami pastika juga semua tidak ada penerimaan gratifikasi. Termasuk tindak lanjut pengaduan," sambungnya.

Baca Juga: Temuan Maladministrasi di DPMPTSP Bontang: Kerugian Negara Diindikasikan, Inspektorat Diminta Bertindak

Load More