SuaraKaltim.id - Inspektorat Bontang menemukan adanya kelebihan bayar di kasus maladministrasi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 lalu.
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, hasil audit kepatuhan tim menemukan adanya kelebihan bayar dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp 51 juta.
Itu ditemukan setelah tim melihat rincian jumlah anggaran yang harusnya tidak terjadi. Semisal penyedia barang melakukan mark up harga dari standar yang seharusnya.
Dengan begitu ranah Inspektorat ini dlakukan untuk memulihkan kerugian negara. Meski begitu dirinya enggan menyebutkan jumlah penyedia yang didapat atau terbukti adanya kelebihan bayar.
Informasi ini juga sudah di beritahu oleh Kepala DPMPTSP Aspianur. Nantinya dikinta para penyedia bisa melakukan pengembalian sesuai dengan hasil temuan.
"Ada pengembalian atas kelebihan bayar. Nilainya Rp51 juta. Itu dilakukan oleh penyedia," ucap Enik Ruswati, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/06/2024).
Lebih lanjut, Inspektorat tidak menemukan adanya unsur keterkaitan pejabat terkait maladministrasi ini. Seperti tudingan yang sebelumnya.
Kepada penyedia Inspektorat memberikan waktu pengembalian selama 30 hari ke depan.
"Tidak ada pejabat yang ditemukan bermain. Penyedia kami kasih tenggat waktu 30 hari untuk pengembalian," sambungnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP Bontang Mengarah ke Maladministrasi, Inspektorat Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud