SuaraKaltim.id - Inspektorat Bontang menemukan adanya kelebihan bayar di kasus maladministrasi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 lalu.
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, hasil audit kepatuhan tim menemukan adanya kelebihan bayar dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp 51 juta.
Itu ditemukan setelah tim melihat rincian jumlah anggaran yang harusnya tidak terjadi. Semisal penyedia barang melakukan mark up harga dari standar yang seharusnya.
Dengan begitu ranah Inspektorat ini dlakukan untuk memulihkan kerugian negara. Meski begitu dirinya enggan menyebutkan jumlah penyedia yang didapat atau terbukti adanya kelebihan bayar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP Bontang Mengarah ke Maladministrasi, Inspektorat Turun Tangan
Informasi ini juga sudah di beritahu oleh Kepala DPMPTSP Aspianur. Nantinya dikinta para penyedia bisa melakukan pengembalian sesuai dengan hasil temuan.
"Ada pengembalian atas kelebihan bayar. Nilainya Rp51 juta. Itu dilakukan oleh penyedia," ucap Enik Ruswati, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/06/2024).
Lebih lanjut, Inspektorat tidak menemukan adanya unsur keterkaitan pejabat terkait maladministrasi ini. Seperti tudingan yang sebelumnya.
Kepada penyedia Inspektorat memberikan waktu pengembalian selama 30 hari ke depan.
"Tidak ada pejabat yang ditemukan bermain. Penyedia kami kasih tenggat waktu 30 hari untuk pengembalian," sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Bontang Minta Rekomendasi Kemendagri untuk Mutasi Pejabat, Termasuk Sekretaris DPMPTSP
Berita Terkait
-
Hasto Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus yang Menjeratnya Jadi Terdakwa
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!
-
Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah
-
Heboh Tuduhan Manipulasi Lapkeu Hingga Triliunan, Pupuk Indonesia Buka Suara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen