SuaraKaltim.id - Inspektorat Bontang menemukan adanya kelebihan bayar di kasus maladministrasi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 lalu.
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, hasil audit kepatuhan tim menemukan adanya kelebihan bayar dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp 51 juta.
Itu ditemukan setelah tim melihat rincian jumlah anggaran yang harusnya tidak terjadi. Semisal penyedia barang melakukan mark up harga dari standar yang seharusnya.
Dengan begitu ranah Inspektorat ini dlakukan untuk memulihkan kerugian negara. Meski begitu dirinya enggan menyebutkan jumlah penyedia yang didapat atau terbukti adanya kelebihan bayar.
Informasi ini juga sudah di beritahu oleh Kepala DPMPTSP Aspianur. Nantinya dikinta para penyedia bisa melakukan pengembalian sesuai dengan hasil temuan.
"Ada pengembalian atas kelebihan bayar. Nilainya Rp51 juta. Itu dilakukan oleh penyedia," ucap Enik Ruswati, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/06/2024).
Lebih lanjut, Inspektorat tidak menemukan adanya unsur keterkaitan pejabat terkait maladministrasi ini. Seperti tudingan yang sebelumnya.
Kepada penyedia Inspektorat memberikan waktu pengembalian selama 30 hari ke depan.
"Tidak ada pejabat yang ditemukan bermain. Penyedia kami kasih tenggat waktu 30 hari untuk pengembalian," sambungnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP Bontang Mengarah ke Maladministrasi, Inspektorat Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar