SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menyerahkan hasil pemeriksaan temuan maladministrasi di Dinas Pelayanan Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Inspektorat Daerah.
Jaksa telah memeriksa 10 orang untuk dimintai keterangan dari dugaan kasus di DPMPTSP. Selama sepekan pemeriksaan dilakukan secara maraton. Hasilnya ditemukan maladministrasi dari penyelenggaran kegiatan di sana.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, hasil temuan itu sudah diserahkan ke Inspektorat Daerah.
Mekanisme ini berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan persoalan administrasi yang ditemukan oleh aparat penegak hukum bisa diserahkan ke internal pemerintah.
Baca Juga: Najirah Siap Berlayar Menuju Bontang 1, Raih Surat Tugas Calon Wali Kota dari DPP PDI-P
Kemudian dari pihak Inspektorat Bontang pun menyanggupi untuk menelusuri kasus tersebut. Karena dari dugaan maladministrasi pasti ada indikasi kerugian negara.
"Dari hasil penelusuran ternyata ada ditemukan Maladministrasi. Jadi kira serahkan ke Inspektorat. Mereka mau untuk menindaklanjuti," ucap Danang Leksono, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (03/06/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Bontang mengendus adanya praktik korupsi pengadaan di DPMPTSP pada tahun anggaran 2023 lalu.
Dugaan kasus ini mencuat usai mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai kepada Sekretaris DPMPTSP beberapa waktu lalu.
Dari konflik internal ini kemudian Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja di dinas dan ditemui sejumlah permasa
lahan ini.
Baca Juga: Gudang Cadangan Pangan Bontang Segera Dibangun, Pemkot Siap Penuhi Persyaratan Bulog
Danang mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena isu konflik internal telah mencuat ke publik. Selain itu, pihaknya juga menerima Laporan Pengaduan (Lapdu) atas kegiatan yang telah terlaksana di sana.
Berita Terkait
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Bicara Cara Pencegahan Korupsi, Capim KPK Johanis Tanak Usul Buat Perpres hingga Buku Anti-Korupsi Buat Anak TK-SMP
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
Terkini
-
Setelah Bara JP dan Garda Prabowo, Relawan Gibran Resmi Dukung Isran-Hadi
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut