SuaraKaltim.id - Puluhan spanduk bergambar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sutomo Jabir ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, spanduk itu ditertibkan karena didapat tidak berizin. Dengan begitu tim penertiban langsung mencabut spanduk itu dan sudah diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Proses penertiban juga diketahui dari hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, bukan hanya spanduk Sutomo Jabir, tapi semua spanduk yang tidak berizin atau masa berlakunya habis wajib diturunkan.
Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Juga sesuai dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2008 tentang Izin Reklame.
"Bukan hanya spanduk bergambar Sutomo Jabir. Tapi semua spanduk tidak mengurus izin. Sudah kami koordinasi juga dengan DPMPTSP," ucap Ahmad Yani, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (31/05/2024).
Lebih lanjut, Ahmad Yani mengaku setiap hari akan ada lampiran data dikirimkan oleh DPM-PTSP untuk spanduk yang memiliki izin.
Spanduk Sutomo Jabir memang terpantau beberapa hari terakhir terpasang. Namun tidak disertai izin. Atas dasar itulah ditertibkan.
"Biar spanduk Pak Wali Kota atau Wakil Wali kota kalau tidak ada izin akan kami cabut. Kita tidak tebang pillih," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Independen, Basri Rase Daftar Calon Wali Kota di 5 Parpol
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu