SuaraKaltim.id - Bakal Calon Wali Kota Bontang Sutomo Jabir menanggapi santai pencopotan spanduk gambarnya dari jalanan oleh Satpol PP Bontang.
Ia mengatakan, pencopotan tersebut dibenarkan karena tak berizin. Sebab, pemasangan alat peraga tersebut di jalanan bukan inisiatif dari dirinya melainkan datang dari relawan di lapangan.
"Saya tidak tahu memang kalau ada pemasangan. Tapi kalaupun memang izin belum diurus nanti saya minta agar tertib," ucap Sutomo, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (31/05/2024).
Dari masalah ini, Sutomo mengatakan, akan berkoordinasi dengan relawan di Bontang untuk tertib mengurus izin secara prosedur lengkap mulai dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Setelah izin terbit nanti baru spanduk bisa ditebar kembali dan tidak lagi dibongkar oleh Satpol-PP. Kata dia gerakan relawan tidak bisa dihalangi. Namun, tetap harus sesuai aturan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol-PP membongkar spanduk secara paksa gambar Sutomo Jabir pada Selasa (28/05/2024) lalu.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, bukan hanya spanduk Sutomo Jabir. Tapi semua spanduk yang tidak berizin atau masa berlakunya habis wajib diturunkan.
Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Juga sesuai dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2008 tentang Izin Reklame.
"Bukan hanya spanduk bergambar Sutomo Jabir. Tapi semua spanduk tidak mengurus izin. Sudah kami koordinasi juga dengan DPM-PTSP," ucap Ahmad Yani.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT LBB Tertunggak 2 Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Ikut Terhambat
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi