SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan menggelar rapat hasil pemeriksaan soal temuan Maladministrasi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada pekan ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati saat dikonfirmasi pada Senin (10/06/2024) usai pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Nasional.
Kata dia, sampai sekarang Inspektorat masih melakukan pendalaman atas dugaan kasus yang ditemukan olrh Kejaksaan Negeri Bontang.
Nantinya akan ada rapat untuk menentukan langkah apa yang akan diambil. Semisal saat ada temuan kerugian negara oknum pejabat yang dimaksud wajib melakukan pengembalian.
Baca Juga: Pemkot Bontang Minta Rekomendasi Kemendagri untuk Mutasi Pejabat, Termasuk Sekretaris DPMPTSP
"Ini masih berproses. Saya belum dapat update terkininya. Tapi minggu ini akan digelar rapat. Semoga hasilnya bisa keluar juga," ucap Aji, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/06/2024).
Lebih lanjut, Aji Erlynawati meminta agar semua temuan imbas konflik internal bisa diselesaikan. Soal sanksi kepada pejabat pun juga akan dibahas.
Karena pada temuan tim sebelumnya menyepakati ada perpindahan Sekretaris DPMPTSP dan sejumlah pegawai.
"Sanksinya pasti dibahas juga. Dilihat dari berat atau tidaknya masalah yang ditimbulkan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya Inspektorat Kota Bontang menerjunkan tim audit kepatuhan ke DPMPTSP pekan lalu.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi di DPMPTSP Bontang! Kejari Telusuri, Basri Rase Siap Bantu
Kepala Inspektorat Bontang Enik Ruswati mengatakan, tim diterjunkan berdasarkan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri terkait maladministrasi di dinas ini.
Dugaan itu menjurus ke salah satu pejabat di DPM-PTSP dan akan digali keterangannya. Setelah itu waktu audit akan berlangsung selama 15 hari.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Artis Jadi Pejabat Apa Masih Boleh Terima Endorse? Pemasukan Raffi Ahmad DIpertanyakan
-
KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement
-
Petinggi KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse meski Suaminya Pejabat, Berapa Sih Tarifnya?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye