SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengajukan permohonan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi pegawai.
Rekomendasi ini dibutuhkan lantaran terdapat undang-undang Pilkada yang melarang mutasi 6 bulan sebelum penetapan calon kepala daerah.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang telah mengirim surat ke Kemendagri untuk rencana mutasi pegawai.
Mutasi pegawai ini akan menggeser posisi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) buntut dari konflik di internal dinas tersebut.
Di samping pengisian jabatan sekretaris, pemerintah juga mengajukan untuk memutasi sejumlah pejabat lainnya mulai eselon IV hingga eselon II atau setara Kepala Dinas.
Basri mengatakan, perizinan untuk mutasi kali ini cukup panjang karena tahapannya dimulai dari Gubernur Kaltim kemudian ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemendagri.
"Waktunya belum tahu. Tapi kita tinggal tunggu persetujuan saja. Kalau sudah ada akan digelar mutasi itu. Permohonan nya panjang karena jelang Pilkada kan," ucap Basri Rase, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/05/2024).
Untuk proses penentuan Basri mengaku diserahkan ke Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT). Dia menggaransi proses mutasiini berlangsung secara adil dan transparan.
"Kita minta persetujuan dari pejabat tinggi Sekda sampai lurah. Kalau yang akan dimutasi lihat saja nanti. Untuk Sekretaris DPM-PTSP pasti juga akan dipindah," pungkasnya.
Baca Juga: Basri Rase Akui Konflik di DPMPTSP Bontang, Sanksi Pemindahan Staf Diterapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud