SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengajukan permohonan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi pegawai.
Rekomendasi ini dibutuhkan lantaran terdapat undang-undang Pilkada yang melarang mutasi 6 bulan sebelum penetapan calon kepala daerah.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang telah mengirim surat ke Kemendagri untuk rencana mutasi pegawai.
Mutasi pegawai ini akan menggeser posisi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) buntut dari konflik di internal dinas tersebut.
Di samping pengisian jabatan sekretaris, pemerintah juga mengajukan untuk memutasi sejumlah pejabat lainnya mulai eselon IV hingga eselon II atau setara Kepala Dinas.
Basri mengatakan, perizinan untuk mutasi kali ini cukup panjang karena tahapannya dimulai dari Gubernur Kaltim kemudian ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemendagri.
"Waktunya belum tahu. Tapi kita tinggal tunggu persetujuan saja. Kalau sudah ada akan digelar mutasi itu. Permohonan nya panjang karena jelang Pilkada kan," ucap Basri Rase, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/05/2024).
Untuk proses penentuan Basri mengaku diserahkan ke Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT). Dia menggaransi proses mutasiini berlangsung secara adil dan transparan.
"Kita minta persetujuan dari pejabat tinggi Sekda sampai lurah. Kalau yang akan dimutasi lihat saja nanti. Untuk Sekretaris DPM-PTSP pasti juga akan dipindah," pungkasnya.
Baca Juga: Basri Rase Akui Konflik di DPMPTSP Bontang, Sanksi Pemindahan Staf Diterapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar