SuaraKaltim.id - Hasil pemeriksaan Kejaksaaan Negeri Bontang (Kejari) di internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menemukan adanya maladministrasi dari penyelenggaraan kegiatan di tahun anggaran 2023 lalu. Jaksa mengindikasikan bisa saja terjadi kerugian negara dari maladministrasi.
Menurut Pasal 1 angka 3 UU Ombudsman maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.
Berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa telah diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk ditindaklanjuti. Inspektorat wajib melaksanakan instruksi dari hasil pemeriksaan tersebut, termasuk meminta pengembalian kerugian negara apabila ditemukan.
Kepala DPMPTSP Aspianur mengaku hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bontang sudah diketahui dirinya. Kemudian permasalahan itu kemudian sudah berada di Inspektorat.
Baca Juga: Kejari Bontang Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP, Berawal dari Mosi Tidak Percaya Pegawai
Meski begitu sampai saat ini dia belum mengetahui hasil tindaklanjut dari temuan kasus maladministrasi tersebut dari Inspektorat.
"Nanti kalau sudah ada hasil dari Inspektorat baru diketahui nilai yang perlu dikembalikan. Kemudian oknum yang terseret wajib mengembalikan," ucap Aspianur, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (03/06/2024).
Lebih lanjut, sampai saat ini DPMPTSP terus berbenah dan mengevaluasi semua kinerja ASNnya. Hal itu merupakan perintah dari Wali Kota Bontang Basri Rase.
Sebelumnya tim Pemkot Bontang sudah melakukan mutasi terhadap hampir 40 pegawai. Karena dinilai pekerja terlalu menumpuk di satu OPD.
"Kita terus berbenah. Meski mayoritas pekerja sudah berkurang tapi optimalisasi pelayanan tetap berjalan," sambungnya.
Baca Juga: Mutasi Massal di DPMPTSP Bontang Picu Kekhawatiran, Pengamat Singgung Pelayanan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menyerahkan hasil pemeriksaan temuan maladministrasi di DPMPTSP ke Inspektorat Daerah.
Jaksa telah memeriksa 10 orang untuk dimintai keterangan dari dugaan kasus di DPMPTSP. Selama sepekan pemeriksaan dilakukan secara maraton. Hasilnya ditemukan maladministrasi dari penyelenggaran kegiatan di sana.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, hasil temuan itu sudah diserahkan ke Inspektorat Daerah.
Mekanisme ini berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan persoalan administrasi yang ditemukan oleh aparat penegak hukum bisa diserahkan ke internal pemerintah.
Berita Terkait
-
Geger Temuan Kerangka Manusia di Gedung Kosong Jaktim, Polisi Duga Korban Tewas Lebih dari 3 Bulan
-
Bikin Geger! Koper Misterius Berisi 12 Lempeng Alumunium di Dekat Kota Tua Jakbar, Siapa Pemiliknya?
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Warga Tambun Bekasi Geger, Ada Temuan Tengkorak Manusia Telentang Di Kawasan Grand Wisata
-
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?