SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak. Penggeledahan tersebut dibenarkan Irma Suryani, salah satu pengusaha di Kota Samarinda.
Irma sendiri berada di lokasi saat KPK melakukan aksi penggeledahan. Dia terlihat memegang erat map biru.
Irma mengatakan, kegiatan KPK dilakukan sejak pukul 21.55 Wita sampai 00.50 Wita. Pantauan lapangan juga terlihat KPK membawa 3 koper dari rumah Awang Faroek yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelanuhan, Samarinda Kota.
“No comment, tunggu nanti kabarnya,” ujar Irma, Senin (23/09/2024).
Baca Juga: KPK Telusuri Langsung Layanan di Bontang, Ada Jejak Korupsi?
Irma mengaku tak ingin berkomentar lebih. Map biru yang dipegang Irma dengan erat juga terlihat memilik logo KPK di bagian depan.
“Iya (penggeledahan dari KPK),” sahut Irma saat ditanya wartawan mengenai penggeledahan.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK dilakukan sampai tengah malam pada Senin (23/09/2024) di rumah mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2018.
Nampak di lapangan, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Tercoreng Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kasus Pengerukan 2015-2016
Bukan cuma mobil, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN