SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menghapus ketentuan kampanye menurut zonasi bagi para pasangan calon di Pilkada Bontang. Keputusan ini menjadi jalan tengah bagi setiap tim dan simpatisan agar terhindar dari pelanggaran pemilu.
Komisioner KPU Bontang divisi hukum Hamzah mengatakan, keputusan penghapusan zonasi ini sudah disepakati seluruh pasangan calon. Terhitung mulai hari ini para paslon bisa berkampanye tanpa batasan zonasi.
Sebelumnya, para kandidat hanya diperbolehkan kampanye di titik-titik sesuai zonasi. Adapun zonasi ditetapkan dalam 4 kelompok yang tersebar di 15 Kelurahan se-Kota Bontang.
Dengan pembatasan zonasi, potensi pelanggaran pemilu rentan dilakukan tim, relawan maupun simpatisan. Mengacu ke Undang-Undang Nomor 1/2015 di pasal 187 menyatakan larangan setiap orang untuk menggelar kampanye di luar jadwal. Bagi pelanggar bisa dikenai sanksi pidana 15 hari hingga 3 tahun.
Atas alasan tersebut, penyelenggara bersama tim Liasion Officer (LO) kandidat bersepekat untuk menghapus zonasi.
“Aturan penghapusan zonasi ini menyelamatkan karena dengan zonasi akan berpotensi pelanggaran pemilu,” ungkap Hamzah, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024).
Hamzah melanjutkan, dengan skema baru ini setiap pasangan calon wajib mendapat izin dari kepolisian sebelum berkampanye. KPU dan Bawaslu akan menerima surat pemberitahuan dari kepolisian apabila telah diberikan izin.
“Izin diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan berlangsung,” pungkas Hamzah.
Baca Juga: KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Berbagi Kasih di Momen Natal, Kehangatan untuk Penghuni Pusat Rehabilitasi
-
Dari Samarinda ke Layar Lebar, Cerita Lokal yang Menggema Nasional
-
5 Mobil Tua 5 Jutaan Mesin Bandel, Mudah Dirawat: Legenda yang Siap Tampil Beda!
-
7 City Car 60 Jutaan dengan Desain Stylish-Fitur Lengkap, Terbaik buat Keluarga Muda
-
6 Mobil Bekas Stylish untuk Gen Z atau Milenial: Fungsional dan Efisien!