SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menghapus ketentuan kampanye menurut zonasi bagi para pasangan calon di Pilkada Bontang. Keputusan ini menjadi jalan tengah bagi setiap tim dan simpatisan agar terhindar dari pelanggaran pemilu.
Komisioner KPU Bontang divisi hukum Hamzah mengatakan, keputusan penghapusan zonasi ini sudah disepakati seluruh pasangan calon. Terhitung mulai hari ini para paslon bisa berkampanye tanpa batasan zonasi.
Sebelumnya, para kandidat hanya diperbolehkan kampanye di titik-titik sesuai zonasi. Adapun zonasi ditetapkan dalam 4 kelompok yang tersebar di 15 Kelurahan se-Kota Bontang.
Dengan pembatasan zonasi, potensi pelanggaran pemilu rentan dilakukan tim, relawan maupun simpatisan. Mengacu ke Undang-Undang Nomor 1/2015 di pasal 187 menyatakan larangan setiap orang untuk menggelar kampanye di luar jadwal. Bagi pelanggar bisa dikenai sanksi pidana 15 hari hingga 3 tahun.
Atas alasan tersebut, penyelenggara bersama tim Liasion Officer (LO) kandidat bersepekat untuk menghapus zonasi.
“Aturan penghapusan zonasi ini menyelamatkan karena dengan zonasi akan berpotensi pelanggaran pemilu,” ungkap Hamzah, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024).
Hamzah melanjutkan, dengan skema baru ini setiap pasangan calon wajib mendapat izin dari kepolisian sebelum berkampanye. KPU dan Bawaslu akan menerima surat pemberitahuan dari kepolisian apabila telah diberikan izin.
“Izin diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan berlangsung,” pungkas Hamzah.
Baca Juga: KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat