SuaraKaltim.id - Desain format kampanye bagi pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Qayyim Rasyid, Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, pada Jumat (27/09/2024) lalu.
Qayyim menjelaskan, ada empat jenis bahan kampanye yang harus disesuaikan dengan aturan PKPU, yaitu selebaran, brosur, pamflet, dan poster.
“Sesuai Pasal 24 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, desain dari keempat bahan kampanye tersebut diatur secara rinci,” ujarnya, disasdur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (29/09/2024).
Lebih lanjut, Qayyim menegaskan bahwa setiap bahan kampanye harus memuat visi, misi, serta program pasangan calon (Paslon) yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi atau Kabupaten/Kota.
“Materi kampanye Paslon wajib memuat visi dan misi berdasarkan RPJPD, selain itu juga harus mencantumkan program-program yang akan dijalankan,” tambahnya.
Proses pengajuan desain kampanye dilakukan melalui partai politik peserta pemilu atau tim kampanye masing-masing pasangan calon. Desain tersebut diserahkan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui Liaison Officer (LO). Setelah desain diterima, KPU akan memberikan tanda terima melalui formulir yang sudah diatur dalam PKPU.
“Jika desain kampanye yang diserahkan tidak sesuai dengan aturan, KPU berhak mengembalikannya kepada tim kampanye atau partai politik untuk diperbaiki,” jelas Qayyim.
Pengembalian desain dilakukan melalui LO dan akan diberikan kembali kepada tim kampanye atau partai politik yang bersangkutan.
Baca Juga: Kaltim Education Award 2024: 10 Kategori Penghargaan untuk Dukung Mutu Pendidikan
Qayyim juga menyoroti pentingnya penggunaan bahan ramah lingkungan dalam kampanye. Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 24 ayat (8), disebutkan bahwa seluruh bahan kampanye wajib menggunakan bahan daur ulang.
“Ini adalah upaya kita untuk menjaga lingkungan selama proses kampanye berlangsung,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah