SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan agar setiap tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 wajib tertib dengan memahami dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan demi mencegah pelanggaran selama masa kampanye.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi belum lama ini. Ia meminta agar semua tim paslon bisa komitmen.
“Kami mengingatkan semua tim paslon berkomitmen pada aturan yang berlaku dan transparan dalam pengelolaan dana kampanye,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (27/09/2024).
Suardi menekankan, pengelolaan dana kampanye harus jelas dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap para peserta Pilkada serentak.
Baca Juga: Sosok Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Sudah 3 Kali Kena Bidik KPK
Koordinasi antara KPU, Pasangan Calon (Paslon), dan pihak kepolisian, lanjutnya, bertujuan memastikan kampanye Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif.
"Para kontestan Pilkada 2024 memulai masa kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024," katanya.
Masa kampanye itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
KPU Kaltim telah menggelar rapat koordinasi persiapan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon (Paslon) yang maju pada Pilkada serentak 2024, di Balikpapan, Selasa (24/09/2024).
Selain itu, Suardi mengarahkan tim pemenangan pasangan calon untuk fokus pada titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK). Pengadaan APK pun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga: Muhammad Faisal: Pranata Humas Harus Beradaptasi dengan Perubahan Zaman
“Pengadaan alat peraga kampanye harus hati-hati dan sesuai standar KPU, ini penting untuk memastikan kampanye berlangsung adil dan teratur,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025