SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memaparkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) perbaikan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di wilayah tersebut pada tahun ini.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan, laporan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Ia menjelaskan, penerimaan LADK perbaikan ini mencakup laporan dari dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilgub 2024.
"Kami menerima laporan awal dana kampanye perbaikan dari kedua paslon, yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji," ujar Fahmi, disadur dari ANTARA, Senin (30/09/2024).
Berdasarkan catatan KPU Kaltim, pasangan calon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi menyampaikan laporan mereka pada Rabu (25/09/2024).
Dalam laporan tersebut, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) mereka tercatat sebesar Rp 75 juta. Dana ini berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan. Hingga saat ini, belum ada pengeluaran yang dilaporkan oleh paslon ini.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Rudy Mas’ud-Seno Aji menyampaikan laporan mereka pada Jumat (27/09/2024) lalu.
Saldo awal RKDK paslon tersebut tercatat sebesar Rp1 juta, yang berasal dari sumbangan pasangan calon itu sendiri. Sama seperti paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi, paslon ini juga belum melaporkan adanya pengeluaran.
Fahmi menjelaskan, proses penerimaan dan verifikasi laporan awal dana kampanye ini dilakukan dengan cermat dan transparan.
Baca Juga: KPU Kaltim Minta Tim Paslon Tertib dan Transparan dalam Kampanye
"Setiap laporan yang masuk akan kami verifikasi untuk memastikan bahwa semua dana yang diterima dan dikeluarkan tercatat dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Fahmi, transparansi dalam pelaporan dana kampanye sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan dan melaporkan dana kampanye mereka dengan jujur dan transparan," tambahnya.
KPU Kaltim berharap dengan adanya laporan awal dana kampanye perbaikan ini, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur 2024.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan integritas dan profesionalisme, serta memastikan bahwa proses pemilihan serentak ini berjalan dengan adil dan transparan," kata Fahmi Idris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan