SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memaparkan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) perbaikan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di wilayah tersebut pada tahun ini.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan, laporan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Ia menjelaskan, penerimaan LADK perbaikan ini mencakup laporan dari dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilgub 2024.
"Kami menerima laporan awal dana kampanye perbaikan dari kedua paslon, yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji," ujar Fahmi, disadur dari ANTARA, Senin (30/09/2024).
Berdasarkan catatan KPU Kaltim, pasangan calon nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi menyampaikan laporan mereka pada Rabu (25/09/2024).
Dalam laporan tersebut, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) mereka tercatat sebesar Rp 75 juta. Dana ini berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan. Hingga saat ini, belum ada pengeluaran yang dilaporkan oleh paslon ini.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Rudy Mas’ud-Seno Aji menyampaikan laporan mereka pada Jumat (27/09/2024) lalu.
Saldo awal RKDK paslon tersebut tercatat sebesar Rp1 juta, yang berasal dari sumbangan pasangan calon itu sendiri. Sama seperti paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi, paslon ini juga belum melaporkan adanya pengeluaran.
Fahmi menjelaskan, proses penerimaan dan verifikasi laporan awal dana kampanye ini dilakukan dengan cermat dan transparan.
Baca Juga: KPU Kaltim Minta Tim Paslon Tertib dan Transparan dalam Kampanye
"Setiap laporan yang masuk akan kami verifikasi untuk memastikan bahwa semua dana yang diterima dan dikeluarkan tercatat dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Fahmi, transparansi dalam pelaporan dana kampanye sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan dan melaporkan dana kampanye mereka dengan jujur dan transparan," tambahnya.
KPU Kaltim berharap dengan adanya laporan awal dana kampanye perbaikan ini, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur 2024.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan integritas dan profesionalisme, serta memastikan bahwa proses pemilihan serentak ini berjalan dengan adil dan transparan," kata Fahmi Idris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim