SuaraKaltim.id - Polres Bontang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tiap kelurahan. Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun ini.
Pemanggilan ini dilakukan bergilir, setiap Lurah dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di instansi mereka.
“Bener ada permintaan klarifikasi setiap lurah. Kita jadwalkan. Ini dilakukan karena ada laporan warga," ucap Alex disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, penyidik masih meminta keterangan masing-masing lurah. Mereka dipanggil secara bergantian, untuk saat ini Lurah se-Kecamatan Bontang Utara dipanggil terlebih dahulu selebihnya menyusul.
Polisi meminta klarifikasi para Lurah terkait masifnya pelaksanaan Bimtek di internal Pemkot Bontang, khususnya di Kelurahan. Namun, penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan ini.
“Kalau ada temuan akan ditindaklanjuti lebih lanjut,” ungkap Kapolres Alex.
Lebih lanjut, apabila dalam pengumpulan keterangan dan penelusuran ditemukan adanya pelanggaran penyidik akan meningkatkan status penyelidikan. Teknisnya silahkan ke Kasat Reskrim. Kalau sekarang masih klarifikasi," sambungnya.
Sampai berita ini ditulis, ada upaya dari jaringan media ini untuk mengkonfirmasi Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon.
Baca Juga: Nomor Urut Resmi Ditetapkan untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien