SuaraKaltim.id - Polres Bontang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tiap kelurahan. Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun ini.
Pemanggilan ini dilakukan bergilir, setiap Lurah dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di instansi mereka.
“Bener ada permintaan klarifikasi setiap lurah. Kita jadwalkan. Ini dilakukan karena ada laporan warga," ucap Alex disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, penyidik masih meminta keterangan masing-masing lurah. Mereka dipanggil secara bergantian, untuk saat ini Lurah se-Kecamatan Bontang Utara dipanggil terlebih dahulu selebihnya menyusul.
Polisi meminta klarifikasi para Lurah terkait masifnya pelaksanaan Bimtek di internal Pemkot Bontang, khususnya di Kelurahan. Namun, penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan ini.
“Kalau ada temuan akan ditindaklanjuti lebih lanjut,” ungkap Kapolres Alex.
Lebih lanjut, apabila dalam pengumpulan keterangan dan penelusuran ditemukan adanya pelanggaran penyidik akan meningkatkan status penyelidikan. Teknisnya silahkan ke Kasat Reskrim. Kalau sekarang masih klarifikasi," sambungnya.
Sampai berita ini ditulis, ada upaya dari jaringan media ini untuk mengkonfirmasi Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon.
Baca Juga: Nomor Urut Resmi Ditetapkan untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu