Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Potret Cagub Kaltim 2024, Isran Noor. [Ist]

Sebagai bukti nyata upaya dan keberhasilannya dalam meningkatkan kesejahteraan Kaltim selama masa jabatannya, Isran memaparkan pencapaian pentingnya sebagai gubernur periode 2018-2023 lalu. Dua kebijakan strategis yang telah ia terbitkan menjadi tonggak dalam peningkatan pendapatan daerah.

Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tentang bagi hasil keuntungan batubara, dan kedua, PP Nomor 38 tentang pembagian hasil sumber daya alam dari sektor sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Kedua kebijakan ini diproyeksikan akan menambah pendapatan daerah sebesar Rp 25 triliun.

“Jika ini kita kawal dengan baik, maka pendapatan Kaltim akan bertambah sekitar Rp 25 triliun. Dengan total pendapatan Kaltim yang sekarang sekitar Rp76 triliun, maka pada tahun 2026-2027, pendapatan asli Kalimantan Timur bisa mencapai Rp 100 triliun,” jelas Isran Noor.

Selain itu, Isran juga mengungkapkan potensi besar dari dana karbon yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Dana ini, jika dikelola dengan baik, akan masuk ke kas daerah, dengan 87% menjadi hak Kaltim, sedangkan 13% sisanya masuk ke pemerintah pusat. Dengan demikian, Kalimantan Timur diprediksi akan mendapatkan sekitar Rp 287 triliun.

Baca Juga: Tokoh Senior Makmur HAPK Diduga Alih Dukungan ke Isran-Hadi, Posisi Rudy-Seno Terancam?

“Jika dana karbon tersebut masuk, maka tidak ada tandingannya kemuliaan, marwah, dan martabat rakyat Kalimantan Timur. Provinsi ini layak menjadi ibu kota negara dan akan melindungi orang-orang yang pantas dilindungi oleh pemerintah dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Dengan pencapaian dan visi strategis yang jelas, Isran Noor berharap dapat membawa Kaltim ke arah masa depan yang lebih makmur.

Isran menekankan, komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Kaltim tidak hanya terletak pada kata-kata, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan konkret yang mampu mengubah perekonomian daerah secara signifikan.

Load More