SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan, kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara tidak dikenakan biaya dan tidak dikomersialkan dalam bentuk paket wisata berbayar. Hal ini disampaikan untuk menindaklanjuti praktik komersial ilegal yang dilakukan oleh beberapa pihak.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” ujar Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (27/10/2024).
Troy menegaskan, pihak Otorita IKN tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun untuk menyediakan paket kunjungan berbayar. Dia meminta semua pihak yang mempromosikan paket wisata berbayar ke IKN segera menghentikan kegiatan tersebut.
“Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik bangsa Indonesia, kota dunia untuk semua, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.
Baca Juga: Jaringan Wifi Gratis Pemkot Bontang Bermasalah, Warga: Sudah 6 Bulan Lelet
Aturan Tata Tertib Kunjungan dan Pendaftaran Melalui Aplikasi IKNOW
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan kunjungan di kawasan yang masih dalam tahap pembangunan, masyarakat yang ingin mengunjungi KIPP di IKN diwajibkan untuk mengikuti tata tertib dan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini diharapkan dapat memastikan kelancaran kunjungan di tengah aktivitas konstruksi yang masih berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin berkunjung untuk mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua pengunjung merasa nyaman dan aman selama di IKN,” jelas Troy Pantouw.
Waktu kunjungan ditetapkan pada pukul 09:00 hingga 17:00 WITA. Selama kunjungan, pengunjung akan dibawa berkeliling menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang telah disediakan di Rest Area IKN, dengan pendampingan Liason Officers (LO). Pengunjung juga diharapkan tidak membawa kendaraan pribadi atau umum ke dalam area KIPP tanpa izin khusus.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, turut memperingatkan masyarakat tentang praktik paket wisata berbayar ilegal yang kini marak dipromosikan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Wamen PUPR Tegaskan Proyek IKN di Kaltim Tidak Akan Berhenti: Kita Selesaikan
“Kami menemukan adanya pihak yang menjual paket kunjungan ke lokasi seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa tanpa izin. Ini sangat tidak diperbolehkan,” tegas Alimuddin.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
-
Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM