SuaraKaltim.id - Acara Basri Rase kumpul-kumpul dengan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah warung makan dinilai melanggar etika. Di masa kampanye, seharusnya pertemuan antara kandidat Pilkada dengan ASN dihindari.
Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Sonny Sudiar menilai isu pengarahan politik oleh kandidat pasti akan meluas di publik, sebagai konsekuensi 'kongko' ini bocor.
"Itu hanya soal etika, kenapa bisa sampai terbuka ke publik?. Intinya, mainnya kurang cantik," kata Sonny, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Menurut Sonny, secara umum hal ini sebatas persoalan etik. Di sisi lain, ASN juga memiliki hak pilih. Menentukan pilihan, namun yang tidak diperbolehkan menunjukkan arah keberpihakan.
Wajar jadinya jika publik menduga ada kaitannya dengan netralitas ASN di Pilkada. Terlebih pertemuan itu digelar di masa-masa kampanye.
"Ya itu, kurang cantik. Kok bisa foto pertemuan terpublis ke luar. Karena terpublis, ini bisa jadi ranahnya Bawaslu untuk menelusuri," tuturnya.
Lebih lanjut, Sonny menilai potensi cari aman jabatan dari sejumlah petinggi ASN lewat pertemuan dengan pasangan calon terjadi.
Secara normal memang belum ada aturan yang mengikat soal ini. Tapi dalam masa-masa kampanye ini telah menjadi ranah Bawaslu.
Kasus ini baru bisa ditindaklanjuti jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu berhak memanggil Basri untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Basri Rase Bantah Arahan Politik ke ASN, Sebut Pertemuan Hanya Obrolan Santai dengan Komunitas Motor
"Tinggal terbukti apa tidak. Nantinya tergantung kesaksian dan pernyataan Basri atau tim apa yang melaporkan," jelas Sonny Sudiar.
Sehingga kemudian Bawaslu bisa memberikan kesimpulan berupa teguran hingga sampai pada pembatalan pencalonan.
Sony Sudiar menyebut, pertemuan Basri dan ASN ini mengindikasikan adanya pelanggaran etika. Secara moral mestinya pertemuan ini tak perlu dilakukan di ruang publik. Terkecuali, pertemuan ini dilakukan secara personal saja, tidak di ruang publik, sehingga ada etika yang dilanggar.
"Secara interaksi sosial kan boleh saja, asalkan tidak di ruang publik," sebut Sonny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026