SuaraKaltim.id - Pungutan uang iuran listrik di SMA Negeri 1 Bontang mendapat atensi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kaltim Irhamsyah mengaku akan menindaklanjuti masalah ini.
Irhamsyah mengatakan, bakal berkoordinasi dengan bidang yang mengurusi Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) tingkat SMA Sederajat. Menurutnya, pungutan tersebut sebenarnya tidak diperkenankan karena biaya operasional sekolah telah diberikan oleh pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Saya harus koordinasi terlebih dahulu sama Kabid. Karena saya juga baru yah diberi amanah sebagai Plt. Kami sudah ada Bosda yah harusnya disitu sudah tercover untuk operasional," ucap Irhamsyah, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, Irhamsyah mengaku harus mempelajari terlebih dahulu regulasi yang berlaku. Apakah diperkenankan melakukan pungutan dengan tujuan membantu operasional sekolah.
Baca Juga: Diduga Gunakan Politik Uang, Oknum RT di Bontang Dilaporkan ke Bawaslu
"Saya fikir kalau sebelum mengusulkan harusnya bisa diakomodir. Tapi nanti saya kabarin lagi yah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pungutan uang pendingin ruangan di SMA Negeri 1 Bontang dikeluhkan orang tua murid. Pungutan sebesar Rp 20 ribu tiap anak ini dibebankan kepada murid demi membayar tagihan listrik sekolah.
Keluhan ini ramai dibahas di media sosial, wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, walaupun pungutan tak besar tapi membebani orang tua murid.
“Ini guru minta uang iuran AC karena menunggak 3 bulan Rp 60 ribu,” ungkap orang tua murid yang tak ingin disebutkan namanya.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Sumariyah membenarkan adanya iuran bayar listrik yang dipungut dari para murid. Sumariyah beralasan pungutan ini karena biaya operasional sekolah tidak mampu untuk bayar tagihan listrik yang naik 2 kali lipat sejak penggunaan pendingin ruangan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bimtek Bontang, Baru 4 Lurah Dipanggil, Kapolres: Itu Dulu
“Sejak aturan pengalihan kewenangan SMA/SLB diambil provinsi, pendapatan kami berkurang. Padahal subsidi dari Pemkot lebih besar,” ungkapnya kepada wartawan.
Berita Terkait
-
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas untuk Jaga Pasokan Listrik di Momen Idulfitri
-
Ada Saldo DANA Gratis, Bisa Buat Bayar Tagihan Listrik
-
Teaser Beredar, Mazda Siap Rilis Mobil Listrik SUV Anyar
-
Nissan March EV Siap Meluncur 2025, Harga Setara Innova Zenix?
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN