SuaraKaltim.id - Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan oknum RT di Bontang terkait dugaan politik uang ke Bawaslu Jum'at (08/11/2024) kemarin. Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilu.
Pertama kata dia dugaan menjanjikan politik uang, kedua dugaan terindikasi sebagai tim yang dibekali untuk mendata pemilih di beberapa wilayah RT tersebut. Laporan ini sesuai dengan Pasal 73 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.
"Kami melaporkan salah satu RT di Bontang diduga mengunakan politik uang," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (10/11/2024).
Sementara itu, Ketua PHM Udin Mulyono menambahkan pihaknya dalam seminggu ini, bakal melaporkan sejumlah pelanggaran pemilu yang di lakukan Paslon.
Baca Juga: Bukti Foto Acungan Dua Jari, Tim Isran-Hadi Laporkan Rusmadi Wongso ke Bawaslu
"Kami banyak bukti, dalam seminggu dua kali akan melaporkan ke Bawaslu," tegasnya.
Terpisah, kordinator pelanggaran dan penyelesaian sangketa (P3S) Bawaslu, Ismail Usman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari PHM tersebut untuk ditelaah apakah telah memenuhi syarat formil dan materil.
"Kita sudah terima laporannya, nanti kami lakukan kajian awal, ," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengkajian terkait syarat materil dan formilnya yaitu siapa pelapor, dan terlapornya, kemudian dugaan pelanggaran apa yang dilaporkan.
Jika hasil pleno kajian awal, kata dia memenuhi syarat formil dan materilnya maka akan registrasi dan masuk ke Gakumdu untuk pembahasan awal.
"Kalau misalnya tidak memenuhi syarat formil hasil kajian kami maka di minta perbaikan 2×24 jam," pungkasnya.
Baca Juga: Seragam Batik Kekecilan untuk 200 Siswa, Disdikbud Bontang Sediakan Penggantian
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye