SuaraKaltim.id - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan, regulasi terkait perubahan status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi bandara komersial belum dibahas, termasuk rencana revisi Perpres Nomor 131 Tahun 2023 yang menetapkan bandara tersebut sebagai bandara VVIP.
Hal itu disampaikan Wamenhub Suntana saat dirinya menghadiri pelantikan lulusan sekolah kedinasan Kemenhub di Jakarta, Kamis.
"Kami akan evaluasi dalam satu hingga dua tahun ke depan. Tidak bisa langsung diputuskan karena regulasi harus dibuat dengan cermat agar tidak menjadi aturan yang tidak relevan," ujar Wamenhub, disadur dari ANTARA, Jumat (22/11/2024).
Menurut Wamenhub, jika Bandara IKN akan dioperasikan untuk kepentingan komersial, revisi terhadap Perpres Nomor 131 Tahun 2023 menjadi langkah yang pasti.
Baca Juga: Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
"Aturan harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika yang ada," tegasnya.
Namun, hingga kini revisi perpres tersebut belum masuk dalam agenda. Evaluasi dalam beberapa tahun mendatang akan dilakukan untuk memastikan regulasi yang dirancang relevan dan mampu mendukung operasional Bandara IKN secara optimal.
"Saat membuat regulasi, kami mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang untuk mengantisipasi perkembangan ke depan," tambahnya.
Bandara IKN sendiri telah memperoleh kode dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yaitu WALK, yang mengindikasikan statusnya sebagai bandara resmi di tingkat global. Namun, bandara tersebut masih belum mendapatkan kode dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), yang diperlukan untuk penerbangan komersial.
Kementerian Perhubungan terus memantau dan mengelola pembangunan berbagai aspek transportasi di IKN, termasuk pengembangan dan status operasional bandara. Wamenhub menjelaskan bahwa pengembangan bandara umumnya melalui beberapa tahap, mulai dari layanan domestik hingga internasional, serta penyediaan fasilitas untuk penumpang dan kargo.
Baca Juga: IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan IKN sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Berita Terkait
-
Persiapan Balik Mudik, Cek Harga Tiket Kereta Bandara Sekarang!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN