SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara menolak laporan tim hukum Nadalsyah terkait tudingan kampanye hitam atau pencemaran nama baik dilakukan Sugianto Panala Putra. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Adi Susanto, dalam press rilisnya, Kamis (14/11/2024) lalu.
Ia mengatakan, sentra Gakkumdu menganalisa dari ucapan-ucapan dan berdasarkan dari klarifikasi serta bukti lainnya yang di sampaikan Sugianto Panala Putra sebagai terlapor, ternyata sesuai fakta.
Menurut Adi Susanto, Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra, merupakan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 2018 lalu dan memenangkan Pemilihan.
Salah satu pendukungnya, yaitu Gogo Purman Jaya, pada saat itu ingin mencalon, tapi di suruh untuk menunggu dulu. Untuk diketahui, Gogo merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan merupakan salah satu partai pengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Barito Utara pada 2018 yaitu Nadalsyah Koyem dan Sugianto Panala Putra.
Ditambahkan Adi Susanto, kalau hal itu berbohong atau pun menyampaikan sesuatu tidak benar, tentu tidak akan konsisten. Karna disampaikan dua kali pada saat kampanye berikutnya yang berada di Kecamatan Teweh Timur, dan melakukan orasi sama di hadapan warga yang hadir. Selain itu disampaikan tujuan orasi itu kepada siapa tidak disebutkan.
“Setelah dianalisa lagi, dari orasi berkesuaian dengan fakta, sehingga menggugurkan fitnah tersebut,” tegas Adi Susanto, dikutip dari 1tulah.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/11/2024).
Dia mempertegas, tujuan fitnah unsurnya tidak terpenuhi sebab harus menunjuk jelas kepada seseorang. Sehingga menimbulkan kerugian. Ada perbuatannya tetapi unsurnya tidak terpenuhi.
“Terpenuhinya unsur memfitnah karena sesuai bukti foto video tetapi tidak ada kata-kata yang langsung tertuju ke pelapor yang menyudutkan atau menodai nama baik,” tutur Adi.
Baca Juga: Barito Putera Raih Kemenangan, RD: Kontrol Emosi Penting
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang
-
Tokoh Masyarakat Kawal Hak Angket, Evaluasi Kinerja Gubernur Rudy Mas'ud