SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan laporan dan rencana kerja terkait pembangunan IKN, yang terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, PPU, Jumat (22/11/2024) kemarin.
"Kami memaparkan laporan dan rencana kerja OIKN kepada BPK RI saat kunjungan mereka ke IKN," katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (25/11/2024).
Pemaparan tersebut, lanjutnya, bertujuan memastikan pembangunan IKN dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan tingkat transparansi tinggi. Hal ini memberikan BPK RI gambaran menyeluruh terkait pembangunan yang telah berlangsung dan rencana yang akan dilaksanakan di IKN.
Kunjungan BPK RI ke IKN menjadi wujud pengawasan dan kolaborasi antara lembaga pengawas dan pelaksana pembangunan. Diskusi yang dilakukan mencakup transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan dan sumber daya yang mendukung keberlanjutan IKN.
Dalam kunjungan tersebut, BPK RI meninjau beberapa lokasi strategis di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), seperti rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN), Plaza Seremoni, embung MBH, dan Taman Kusuma Bangsa.
"Kami mengapresiasi perkembangan pembangunan IKN dan berharap OIKN terus berada di jalur tata kelola organisasi yang baik," ujar anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq.
BPK RI juga menekankan pentingnya menjaga pembangunan tetap berjalan sesuai rencana serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan dengan akuntabilitas tinggi.
Diskusi antara BPK dan OIKN dianggap sebagai sarana penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga pengawas dan pelaksana pembangunan, memastikan setiap tahapan proyek dilaksanakan secara transparan.
Baca Juga: Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
"Kunjungan ini mencerminkan pentingnya keterbukaan dan partisipasi semua pihak untuk mendukung kesuksesan IKN sebagai ibu kota masa depan Indonesia," pungkas Akhsanul Khaq.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'