SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa tiga seksi Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai difungsionalkan pada tahun 2025 tanpa dikenakan tarif.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa pembangunan seksi 3A, 3B, dan 5A masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Mei 2025. Namun, tol tersebut akan beroperasi secara fungsional terlebih dahulu tanpa tarif, karena ketentuan terkait tarif dan pengelolaannya masih dalam pembahasan.
“Untuk fungsional, belum akan bertarif karena regulasi tarif Tol IKN masih belum diputuskan,” ujar Wilan saat berada di Semarang, Jawa Tengah, Kamis. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan seksi 6A dan 6B akan dilanjutkan pada tahun depan.
Tol Akses IKN dirancang untuk menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara. Jalur ini meliputi jalan tol utama serta Jembatan Pulau Balang yang menjadi akses penghubung strategis.
Untuk tahap pertama, pembangunan tol meliputi tiga seksi, yaitu:
- Seksi 3A Karangjoang–KKT Kariangau sepanjang 13,4 km,
- Seksi 3B KKT Kariangau–Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan
- Seksi 5A Simpang Tempadung–Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
Jalan Tol Akses IKN diharapkan memangkas waktu tempuh antara Balikpapan dan Kawasan Inti IKN secara signifikan. Sebelumnya, perjalanan melalui Tol Balikpapan-Samarinda dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km. Dengan jalan tol baru ini, waktu tempuh akan berkurang menjadi sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan