SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa tiga seksi Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai difungsionalkan pada tahun 2025 tanpa dikenakan tarif.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa pembangunan seksi 3A, 3B, dan 5A masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Mei 2025. Namun, tol tersebut akan beroperasi secara fungsional terlebih dahulu tanpa tarif, karena ketentuan terkait tarif dan pengelolaannya masih dalam pembahasan.
“Untuk fungsional, belum akan bertarif karena regulasi tarif Tol IKN masih belum diputuskan,” ujar Wilan saat berada di Semarang, Jawa Tengah, Kamis. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan seksi 6A dan 6B akan dilanjutkan pada tahun depan.
Tol Akses IKN dirancang untuk menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara. Jalur ini meliputi jalan tol utama serta Jembatan Pulau Balang yang menjadi akses penghubung strategis.
Untuk tahap pertama, pembangunan tol meliputi tiga seksi, yaitu:
- Seksi 3A Karangjoang–KKT Kariangau sepanjang 13,4 km,
- Seksi 3B KKT Kariangau–Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan
- Seksi 5A Simpang Tempadung–Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
Jalan Tol Akses IKN diharapkan memangkas waktu tempuh antara Balikpapan dan Kawasan Inti IKN secara signifikan. Sebelumnya, perjalanan melalui Tol Balikpapan-Samarinda dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km. Dengan jalan tol baru ini, waktu tempuh akan berkurang menjadi sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'