SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa tiga seksi Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai difungsionalkan pada tahun 2025 tanpa dikenakan tarif.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa pembangunan seksi 3A, 3B, dan 5A masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Mei 2025. Namun, tol tersebut akan beroperasi secara fungsional terlebih dahulu tanpa tarif, karena ketentuan terkait tarif dan pengelolaannya masih dalam pembahasan.
“Untuk fungsional, belum akan bertarif karena regulasi tarif Tol IKN masih belum diputuskan,” ujar Wilan saat berada di Semarang, Jawa Tengah, Kamis. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan seksi 6A dan 6B akan dilanjutkan pada tahun depan.
Tol Akses IKN dirancang untuk menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara. Jalur ini meliputi jalan tol utama serta Jembatan Pulau Balang yang menjadi akses penghubung strategis.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
Untuk tahap pertama, pembangunan tol meliputi tiga seksi, yaitu:
- Seksi 3A Karangjoang–KKT Kariangau sepanjang 13,4 km,
- Seksi 3B KKT Kariangau–Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan
- Seksi 5A Simpang Tempadung–Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
Jalan Tol Akses IKN diharapkan memangkas waktu tempuh antara Balikpapan dan Kawasan Inti IKN secara signifikan. Sebelumnya, perjalanan melalui Tol Balikpapan-Samarinda dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km. Dengan jalan tol baru ini, waktu tempuh akan berkurang menjadi sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Endorse Lolly? Susah-Susah Cari Uang, Malah Diduga Masuk Rekening Kakak Vadel Badjideh
-
Tahap Pertama Selesai, PSSI Siap Luncurkan Tahap Kedua Pembangunan Training Center di IKN
-
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang IKN
-
BRI Siap Dukung Investasi di IKN
-
Di Balik Efisiensi Anggaran, Mungkinkah IKN Jadi Proyek Hantu?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?