SuaraKaltim.id - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan, regulasi terkait perubahan status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi bandara komersial belum dibahas, termasuk rencana revisi Perpres Nomor 131 Tahun 2023 yang menetapkan bandara tersebut sebagai bandara VVIP.
Hal itu disampaikan Wamenhub Suntana saat dirinya menghadiri pelantikan lulusan sekolah kedinasan Kemenhub di Jakarta, Kamis.
"Kami akan evaluasi dalam satu hingga dua tahun ke depan. Tidak bisa langsung diputuskan karena regulasi harus dibuat dengan cermat agar tidak menjadi aturan yang tidak relevan," ujar Wamenhub, disadur dari ANTARA, Jumat (22/11/2024).
Menurut Wamenhub, jika Bandara IKN akan dioperasikan untuk kepentingan komersial, revisi terhadap Perpres Nomor 131 Tahun 2023 menjadi langkah yang pasti.
"Aturan harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika yang ada," tegasnya.
Namun, hingga kini revisi perpres tersebut belum masuk dalam agenda. Evaluasi dalam beberapa tahun mendatang akan dilakukan untuk memastikan regulasi yang dirancang relevan dan mampu mendukung operasional Bandara IKN secara optimal.
"Saat membuat regulasi, kami mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang untuk mengantisipasi perkembangan ke depan," tambahnya.
Bandara IKN sendiri telah memperoleh kode dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yaitu WALK, yang mengindikasikan statusnya sebagai bandara resmi di tingkat global. Namun, bandara tersebut masih belum mendapatkan kode dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), yang diperlukan untuk penerbangan komersial.
Kementerian Perhubungan terus memantau dan mengelola pembangunan berbagai aspek transportasi di IKN, termasuk pengembangan dan status operasional bandara. Wamenhub menjelaskan bahwa pengembangan bandara umumnya melalui beberapa tahap, mulai dari layanan domestik hingga internasional, serta penyediaan fasilitas untuk penumpang dan kargo.
Baca Juga: Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan IKN sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Wamenhub juga mengungkapkan harapannya agar Bandara IKN dapat mulai beroperasi untuk penerbangan komersial pada tahun 2026.
"Kami optimis dan berdoa bersama agar bandara ini bisa segera mendukung konektivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?