SuaraKaltim.id - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan, regulasi terkait perubahan status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi bandara komersial belum dibahas, termasuk rencana revisi Perpres Nomor 131 Tahun 2023 yang menetapkan bandara tersebut sebagai bandara VVIP.
Hal itu disampaikan Wamenhub Suntana saat dirinya menghadiri pelantikan lulusan sekolah kedinasan Kemenhub di Jakarta, Kamis.
"Kami akan evaluasi dalam satu hingga dua tahun ke depan. Tidak bisa langsung diputuskan karena regulasi harus dibuat dengan cermat agar tidak menjadi aturan yang tidak relevan," ujar Wamenhub, disadur dari ANTARA, Jumat (22/11/2024).
Menurut Wamenhub, jika Bandara IKN akan dioperasikan untuk kepentingan komersial, revisi terhadap Perpres Nomor 131 Tahun 2023 menjadi langkah yang pasti.
"Aturan harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika yang ada," tegasnya.
Namun, hingga kini revisi perpres tersebut belum masuk dalam agenda. Evaluasi dalam beberapa tahun mendatang akan dilakukan untuk memastikan regulasi yang dirancang relevan dan mampu mendukung operasional Bandara IKN secara optimal.
"Saat membuat regulasi, kami mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang untuk mengantisipasi perkembangan ke depan," tambahnya.
Bandara IKN sendiri telah memperoleh kode dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yaitu WALK, yang mengindikasikan statusnya sebagai bandara resmi di tingkat global. Namun, bandara tersebut masih belum mendapatkan kode dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), yang diperlukan untuk penerbangan komersial.
Kementerian Perhubungan terus memantau dan mengelola pembangunan berbagai aspek transportasi di IKN, termasuk pengembangan dan status operasional bandara. Wamenhub menjelaskan bahwa pengembangan bandara umumnya melalui beberapa tahap, mulai dari layanan domestik hingga internasional, serta penyediaan fasilitas untuk penumpang dan kargo.
Baca Juga: Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan setiap tahapan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan IKN sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Wamenhub juga mengungkapkan harapannya agar Bandara IKN dapat mulai beroperasi untuk penerbangan komersial pada tahun 2026.
"Kami optimis dan berdoa bersama agar bandara ini bisa segera mendukung konektivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah