SuaraKaltim.id - Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) diumumkan akan melayani penumpang umum atau penerbangan komersial dalam Waktu dekat.
Bandara IKN sendiri telah resmi terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK.
Artinya, Bandara IKN telah disetujui untuk melayani penerbangan umum, setelah sebelumnya hanya dijadikan penerbangan VVIP.
Lantas mulai kapan Bandara IKN bisa melayani penerbangan umum?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki target Bandara IKN akan melayani penerbangan komersial atau umum pada 2026.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana membenarkan dan mengatakan saat ini pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.
Suntana menjelaskan, pihaknya akan melihat progres perkembangan untuk menjadikan Bandara IKN siap melayani penerbangan komersial dalam satu sampai dua tahun ke depan.
"Kita kan lihat dulu, setahun, dua tahun. Enggak bisa langsung juga. Jangan sampai kita membuat satu aturan yang akhirnya menjadi useless, tidak dipedomani.
Kita berharap lah (2026). Kita berdoa bersama untuk kepentingan masyarakat," tutur Suntana.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Optimalkan Data Presisi untuk Perencanaan yang Tepat dan Efisien Demi IKN
Bahkan, Suntana juga menyebut kemungkinan Bandara IKN akan berkembang dari domestik menjadi internasional hingga kargo.
Sementara tekait fasilitasnya, terdapat sebuah garbarata atau jembatan penghubung antara terminal dan pesawat.
Bandara IKN diketahui memiliki dua garbarata yang berada di Terminal VIP tersebut.
Garbarata tersebut diduga dirancang dengan teknologi modern dan ramah lingkungan yang tidak hanya memudahkan penumpang dalam proses naik dan turun pesawat saja.
Adapun fasilita garbarata juga dilengkapi dengan sistem pendingin udara yang efisien dan pencahayaan yang hemat energi.
Jadi, nantinya fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan maksimal bagi para penumpang yang turun maupun naik pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan