SuaraKaltim.id - Perwakilan Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Katim), Isran Noor-Hadi Mulyadi, melaporkan dugaan politik uang yang melibatkan seorang anggota DPR RI berinisial SS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Laporan itu disampaikan oleh Jaidun, anggota tim hukum, bersama Methodius Nyompe, seorang pekerja swasta, pada Senin (25/11/2024) kemarin. SS diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kampanye di Pampang, pertengahan Oktober lalu.
“Tindakan ini melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Memberikan uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Jaidun saat memberikan keterangan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Jaidun menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti tersebut mencakup rekaman video dan keterangan dari saksi yang akan diajukan ke Bawaslu.
“Kami mendapatkan informasi ini melalui media sosial pada 24 November. Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SS. Kami berharap Gakumdu bertindak secara netral, profesional, dan adil dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Pihaknya akan menelaah dugaan pelanggaran ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Proses penyelidikan akan dilakukan jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi,” kata Hari.
Sejak masa kampanye dimulai pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima 59 laporan pelanggaran.
Laporan dugaan politik uang ini menambah sorotan terhadap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil demi kepentingan masyarakat luas.
"Pilkada kali ini banyak memunculkan laporan dari masyarakat," ungkap Hari.
Baca Juga: Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
Ia menegaskan, penanganan laporan tetap dilakukan meskipun tahapan Pilkada telah selesai, selama unsur pelanggaran terpenuhi.
“Jika laporan memenuhi unsur, kami pasti akan menindaklanjutinya,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini