SuaraKaltim.id - Perwakilan Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Katim), Isran Noor-Hadi Mulyadi, melaporkan dugaan politik uang yang melibatkan seorang anggota DPR RI berinisial SS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Laporan itu disampaikan oleh Jaidun, anggota tim hukum, bersama Methodius Nyompe, seorang pekerja swasta, pada Senin (25/11/2024) kemarin. SS diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kampanye di Pampang, pertengahan Oktober lalu.
“Tindakan ini melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Memberikan uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Jaidun saat memberikan keterangan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Jaidun menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti tersebut mencakup rekaman video dan keterangan dari saksi yang akan diajukan ke Bawaslu.
“Kami mendapatkan informasi ini melalui media sosial pada 24 November. Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SS. Kami berharap Gakumdu bertindak secara netral, profesional, dan adil dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Pihaknya akan menelaah dugaan pelanggaran ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Proses penyelidikan akan dilakukan jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi,” kata Hari.
Sejak masa kampanye dimulai pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima 59 laporan pelanggaran.
Laporan dugaan politik uang ini menambah sorotan terhadap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil demi kepentingan masyarakat luas.
"Pilkada kali ini banyak memunculkan laporan dari masyarakat," ungkap Hari.
Baca Juga: Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
Ia menegaskan, penanganan laporan tetap dilakukan meskipun tahapan Pilkada telah selesai, selama unsur pelanggaran terpenuhi.
“Jika laporan memenuhi unsur, kami pasti akan menindaklanjutinya,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud