SuaraKaltim.id - Perwakilan Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Katim), Isran Noor-Hadi Mulyadi, melaporkan dugaan politik uang yang melibatkan seorang anggota DPR RI berinisial SS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Laporan itu disampaikan oleh Jaidun, anggota tim hukum, bersama Methodius Nyompe, seorang pekerja swasta, pada Senin (25/11/2024) kemarin. SS diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kampanye di Pampang, pertengahan Oktober lalu.
“Tindakan ini melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Memberikan uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Jaidun saat memberikan keterangan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Jaidun menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti tersebut mencakup rekaman video dan keterangan dari saksi yang akan diajukan ke Bawaslu.
“Kami mendapatkan informasi ini melalui media sosial pada 24 November. Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SS. Kami berharap Gakumdu bertindak secara netral, profesional, dan adil dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Pihaknya akan menelaah dugaan pelanggaran ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Proses penyelidikan akan dilakukan jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi,” kata Hari.
Sejak masa kampanye dimulai pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima 59 laporan pelanggaran.
Laporan dugaan politik uang ini menambah sorotan terhadap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil demi kepentingan masyarakat luas.
"Pilkada kali ini banyak memunculkan laporan dari masyarakat," ungkap Hari.
Baca Juga: Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
Ia menegaskan, penanganan laporan tetap dilakukan meskipun tahapan Pilkada telah selesai, selama unsur pelanggaran terpenuhi.
“Jika laporan memenuhi unsur, kami pasti akan menindaklanjutinya,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan