SuaraKaltim.id - Tim Hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi melakukan laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial SS. Melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, laporan itu disampaikan oleh Jaidun, anggota tim hukum, bersama Methodius Nyompe, seorang pekerja swasta, pada Senin (25/11/2024).
Lalu, siapa kah Anggota DPR RI berinisial SS tersebut?
Untuk diketahui, Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) ada 8 orang. Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, 8 orang tersebut adalah Hetifah Sjaifudian, Sarifah Suraidah, G. Budi Satrio Djiwandono, Safaruddin, Syafruddin, Nabil Husein Said Amin Alrasydi, Aus Hidayat Nur, dan Edy Oloan Pasaribu.
Sebanyak 8 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Kaltim bakal dilantik, hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka dilantik setelah melalui pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, para wakil rakyat ini akan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama lima tahun ke depan.
Publik menduga, anggota DPR RI yang dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi ialah Syarifah Suraidah. Sekedar informasi, Syarifah Suraidah juga merupakan istri dari salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
SS diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kampanye di Pampang, pertengahan Oktober lalu.
“Tindakan ini melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Memberikan uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Jaidun saat memberikan keterangan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Jaidun menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti tersebut mencakup rekaman video dan keterangan dari saksi yang akan diajukan ke Bawaslu.
“Kami mendapatkan informasi ini melalui media sosial pada 24 November. Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SS. Kami berharap Gakumdu bertindak secara netral, profesional, dan adil dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Pihaknya akan menelaah dugaan pelanggaran ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Proses penyelidikan akan dilakukan jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi,” kata Hari.
Sejak masa kampanye dimulai pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima 59 laporan pelanggaran.
Laporan dugaan politik uang ini menambah sorotan terhadap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim, yang diharapkan dapat berlangsung jujur dan adil demi kepentingan masyarakat luas.
"Pilkada kali ini banyak memunculkan laporan dari masyarakat," ungkap Hari.
Ia menegaskan, penanganan laporan tetap dilakukan meskipun tahapan Pilkada telah selesai, selama unsur pelanggaran terpenuhi.
“Jika laporan memenuhi unsur, kami pasti akan menindaklanjutinya,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS