SuaraKaltim.id - Tim Hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi melakukan laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial SS. Melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, laporan itu disampaikan oleh Jaidun, anggota tim hukum, bersama Methodius Nyompe, seorang pekerja swasta, pada Senin (25/11/2024).
Lalu, siapa kah Anggota DPR RI berinisial SS tersebut?
Untuk diketahui, Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) ada 8 orang. Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, 8 orang tersebut adalah Hetifah Sjaifudian, Sarifah Suraidah, G. Budi Satrio Djiwandono, Safaruddin, Syafruddin, Nabil Husein Said Amin Alrasydi, Aus Hidayat Nur, dan Edy Oloan Pasaribu.
Sebanyak 8 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Kaltim bakal dilantik, hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Mereka dilantik setelah melalui pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, para wakil rakyat ini akan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti
Publik menduga, anggota DPR RI yang dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi ialah Syarifah Suraidah. Sekedar informasi, Syarifah Suraidah juga merupakan istri dari salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
SS diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kampanye di Pampang, pertengahan Oktober lalu.
“Tindakan ini melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Memberikan uang atau materi lain kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Jaidun saat memberikan keterangan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Jaidun menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. Bukti tersebut mencakup rekaman video dan keterangan dari saksi yang akan diajukan ke Bawaslu.
“Kami mendapatkan informasi ini melalui media sosial pada 24 November. Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SS. Kami berharap Gakumdu bertindak secara netral, profesional, dan adil dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Baca Juga: Akademisi UMKT: Masyarakat Harus Bersikap Aktif untuk Cegah Politisasi dan Politik Uang
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Pihaknya akan menelaah dugaan pelanggaran ini sebelum melanjutkan ke tahap penyidikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
Terkini
-
Selamat! Link DANA Kaget Hari Ini Mampir ke Dompet Digitalmu
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina